Sebelum turun jabatan, pada Oktober 2024 Presiden Joko Widodo telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.
Dalam Buku II Nota Keuangan APBN 2025, alokasi belanja kementerian/lembaga untuk tahun ini mencapai Rp1.160 triliun atau Rp1,16 kuadriliun.
Namun, setelah pergantian jabatan, kini Presiden Prabowo Subianto menargetkan efisiensi atau pemangkasan anggaran kementerian/lembaga sebesar Rp256,1 triliun.
Target itu tercatat dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan Prabowo pada 22 Januari 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menindaklanjuti Inpres tersebut dengan merilis Surat Edaran S-37/MK.02/2025, yang berisi ketentuan tentang pos-pos belanja apa saja yang harus dipangkas.
Setiap kementerian/lembaga kemudian diminta menyampaikan rencana efisiensi kepada DPR, dan melaporkannya kepada Menteri Keuangan atau Direktur Jenderal Anggaran (DJA) paling lambat 14 Februari 2025.
(Baca: Anggaran Kementerian 2025 Dipangkas Rp256 Triliun, Berapa Sisanya?)
Berikut daftar lengkap anggaran belanja kementerian/lembaga dalam Buku II Nota Keuangan APBN 2025, sebelum dipangkas berdasarkan instruksi Prabowo (diurutkan dari yang terbesar):
- Kementerian Pertahanan: Rp166,26 triliun
- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri): Rp126,62 triliun
- Kementerian Pekerjaan Umum (PU): Rp110,95 triliun
- Kementerian Kesehatan: Rp105,65 triliun
- Kementerian Sosial: Rp79,59 triliun
- Kementerian Agama: Rp78,60 triliun
- Badan Gizi Nasional: Rp71 triliun
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek): Rp57,68 triliun
- Kementerian Keuangan: Rp53,2 triliun
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen): Rp33,55 triliun
- Kementerian Perhubungan: Rp31,46 triliun
- Kementerian Pertanian: Rp29,37 triliun
- Kejaksaan Republik Indonesia: Rp24,28 triliun
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan: Rp15,96 triliun
- Mahkamah Agung (MA): Rp12,68 triliun
- Kementerian Luar Negeri: Rp9,9 triliun
- Kementerian Komunikasi dan Informatika: Rp7,73 triliun
- Badan Intelijen Negara (BIN): Rp7,05 triliun
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR): Rp6,69 triliun
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN): Rp6,45 triliun
- Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN): Rp6,4 triliun
- Kementerian Kelautan dan Perikanan: Rp6,22 triliun
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): Rp6,16 triliun
- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): Rp5,84 triliun
- Badan Pusat Statistik (BPS): Rp5,71 triliun
- Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman: Rp5,27 triliun
- Kementerian Kehutanan: Rp5,16 triliun
- Kementerian Hukum: Rp5,07 triliun
- Kementerian Ketenagakerjaan: Rp4,81 triliun
- Kementerian Dalam Negeri: Rp4,79 triliun
- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN): Rp4,40 triliun
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM): Rp3,91 triliun
- Komisi Pemilihan Umum (KPU): Rp3,06 triliun
- Kementerian Sekretariat Negara: Rp2,90 triliun
- Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG): Rp2,83 triliun
- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): Rp2,56 triliun
- Kementerian Perindustrian: Rp2,52 triliun
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP): Rp2,47 triliun
- Badan Narkotika Nasional (BNN): Rp2,46 triliun
- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu): Rp2,42 triliun
- Kementerian Kebudayaan: Rp2,37 triliun
- Kementerian Pemuda dan Olah Raga: Rp2,33 triliun
- Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal: Rp2,19 triliun
- Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam: Rp1,99 triliun
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas): Rp1,97 triliun
- Kementerian Perdagangan: Rp1,85 triliun
- Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia: Rp1,52 triliun
- Badan SAR Nasional (Basarnas): Rp1,5 triliun
- Kementerian Pariwisata: Rp1,49 triliun
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB): Rp1,43 triliun
- Badan Karantina Indonesia: Rp1,42 triliun
- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN): Rp1,32 triliun
- Dewan Perwakilan Daerah (DPD): Rp1,30 triliun
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): Rp1,24 triliun
- Badan Keamanan Laut (Bakamla): Rp1,08 triliun
- Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup: Rp1,08 triliun
- Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia: Rp1,07 triliun
- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR): Rp969,20 miliar
- Badan Kepegawaian Negara (BKN): Rp798,30 miliar
- Perpustakaan Nasional Republik Indonesia: Rp721,70 miliar
- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM): Rp681,90 miliar
- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT): Rp626,40 miliar
- Mahkamah Konstitusi (MK): Rp611,50 miliar
- Kementerian Koperasi: Rp473,30 miliar
- Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UKM): Rp463,90 miliar
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian: Rp459,80 miliar
- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal: Rp436,80 miliar
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB): Rp393,00 miliar
- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP): Rp374,40 miliar
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK): Rp354,60 miliar
- Badan Informasi Geospasial: Rp352,30 miliar
- Badan Pangan Nasional: Rp330,00 miliar
- Lembaga Administrasi Negara: Rp328,50 miliar
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA): Rp300,70 miliar
- Arsip Nasional Republik Indonesia: Rp293,80 miliar
- Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif: Rp279,60 miliar
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN): Rp277,50 miliar
- Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Rp268,30 miliar
- Badan Nasional Pengelola Perbatasan: Rp267,10 miliar
- Ombudsman Republik Indonesia: Rp255,60 miliar
- Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan: Rp230,00 miliar
- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK): Rp229,90 miliar
- Badan Standarisasi Nasional: Rp223,90 miliar
- Lembaga Ketahanan Nasional: Rp187,10 miliar
- Komisi Yudisial: Rp184,50 miliar
- Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM): Rp174,30 miliar
- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah: Rp166,70 miliar
- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM): Rp160,50 miliar
- Badan Pengawas Tenaga Nuklir: Rp156,70 miliar
- Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Rp139,70 miliar
- Badan Penyelenggara Haji: Rp129,70 miliar
- Kementerian Transmigrasi: Rp122,40 miliar
- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Rp111,20 miliar
- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU): Rp105,40 miliar
- Dewan Ketahanan Nasional: Rp54,70 miliar
- Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang: Rp53,50 miliar
- Kementerian Koordinator Bidang Pangan: Rp44,10 miliar
- Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Rp9,00 miliar
(Baca: Daftar Pos Belanja Kementerian yang Dipangkas pada 2025)