Menurut hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS), pada Maret 2023 mayoritas atau 48,86% rumah tangga miskin di Indonesia memiliki penghasilan utama dari sektor pertanian.
"Tingginya ketergantungan rumah tangga miskin pada sektor pertanian menunjukkan, kalau kita mau mengentaskan kemiskinan, maka sektor pertanian ini menjadi kunci," kata Plt. Kepala BPS Amalia A. Widyasanti dalam Rapat Koordinasi Survei Ekonomi Pertanian (SEP), Selasa (24/9/2024).
Kemudian 17,96% rumah tangga miskin punya penghasilan utama dari sektor industri, 21,11% dari sektor lainnya, sedangkan 12,07% tak punya penghasilan atau tidak bekerja.
Pada Maret 2023, BPS menetapkan Garis Kemiskinan rumah tangga Rp2.786.415 per bulan. Suatu rumah tangga masuk kategori miskin jika pengeluaran per bulannya di bawah nilai tersebut.