Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, inflasi tahunan (year-on-year/yoy) Indonesia mencapai 2,12% pada Agustus 2024.
Namun secara bulanan (month-to-month/mtm) terjadi deflasi sebesar 0,03% pada Agustus 2024 terhadap Juli 2023. Inflasi tahunan Agustus 2024 juga lebih rendah dari Agustus 2023 yang sebesar 3,27% (yoy).
Secara tahun kalender (year-to-date/ytd), BPS mencatat inflasi sebesar 0,87% pada Agustus 2024 terhadap Desember 2023.
Adapun tingkat inflasi tahunan komponen inti Agustus 2024 sebesar 2,02%, inflasi bulanan inti sebesar 0,20%, dan inflasi tahun kalender inti sebesar 1,52%.
Indeks Harga Konsumen (IHK) terbukukan sebesar 106,06. Provinsi dengan inflasi tertinggi terjadi di Papua Pegunungan sebesar 5,05% (yoy) dengan IHK sebesar 110,78 dan terendah terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 1,02% (yoy) dengan IHK sebesar 103,78.
Sedangkan inflasi kabupaten/kota tertinggi terjadi di Kabupaten Minahasa Selatan sebesar 7,75% (yoy) dengan IHK sebesar 108,61 dan terendah terjadi di Kabupaten Bangka Barat sebesar 0,11% (yoy) dengan IHK sebesar 101,11.
Sementara deflasi kabupaten/kota terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan sebesar 0,88 persen (yoy) dengan IHK sebesar 103,99.
Inflasi tahunan terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu:
- Makanan, minuman, dan tembakau sebesar 3,39%;
- Pakaian dan alas kaki sebesar 1,19%;
- Perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,57%;
- Perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,05%;
- Kesehatan sebesar 1,72%;
- Transportasi sebesar 1,42%;
- Rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,52%;
- Pendidikan sebesar 1,83%;
- Penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,24%;
- Perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,04%.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,16%.
(Baca juga: Inflasi Indonesia Melambat 4 Bulan Beruntun sampai Juli 2024)