Menurut laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), nilai utang pemerintah Indonesia pada akhir Juni 2024 mencapai Rp8.444,87 triliun atau Rp8,44 kuadriliun.
Nilainya bertambah Rp91,85 triliun atau tumbuh 1,1% dibanding Mei 2024.
Rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) juga naik dari 38,71% pada Mei 2024 menjadi 39,13% pada Juni 2024.
"Rasio utang per akhir Juni 2024 yang sebesar 39,13 persen terhadap PDB, tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai UU Nomor 17/2003," demikian dikutip dari laporan Kemenkeu.
Pada Juni 2024 mayoritas utang pemerintah berasal dari dalam negeri dengan proporsi 71,12%.
Jika dipecah berdasarkan instrumen, sebagian besar utang pemerintah berupa Surat Berharga Negara (SBN) dengan proporsi 87,85%, kemudian 12,15% sisanya berupa pinjaman.
Menurut Kemenkeu, sampai akhir Juni 2024 profil utang pemerintah cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity) sekitar 8 tahun.
Kemenkeu juga menyatakan kondisi ekonomi Indonesia masih tergolong baik.
"Disiplinnya pemerintah mengelola utang turut menopang hasil asesmen lembaga pemeringkat kredit (S&P, Fitch, Moody’s, R&I, dan JCR) yang hingga saat ini tetap mempertahankan sovereign credit rating Indonesia pada level investment grade di tengah dinamika perekonomian global dan volatilitas pasar keuangan," kata Kemenkeu.
(Baca: Rasio Utang Pemerintah Indonesia Tergolong Rendah di ASEAN)