Kementerian Keuangan melaporkan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berasal dari pendapatan sumber daya alam (SDA) hingga akhir April 2022 mencapai Rp74,44 triliun atau 61,04% dari target APBN 2022 yang sebesar Rp121,95 triliun.
Realisasi pendapatan SDA pada April 2022 tercatat tumbuh sebesar 122,42% (year-on-year/yoy) dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021 yang sebesar Rp33,5 triliun.
Capaian ini juga jauh melampaui penerimaan SDA saat sebelum pandemi Covid-19, yaitu tahun 2019 yang berada di angka Rp45,7 triliun. Pendapatan SDA pada bulan lalu juga menjadi yang terbesar dalam enam tahun terakhir.
Adapun, realisasi tersebut berasal dari Pendapatan SDA minyak bumi dan gas bumi (migas) serta Pendapatan SDA non minyak bumi dan gas bumi (nonmigas).
Realisasi Pendapatan SDA migas hingga 30 April 2022 mencapai Rp49,43 triliun atau mencapai 57,55% dari target APBN 2022. Realisasi ini tumbuh sebesar 129,42% (yoy) dari periode yang sama tahun 2021.
Kemudian, realisasi pendapatan SDA nonmigas hingga 30 April 2022 sebesar Rp25,01 triliun atau 69,36% dari target APBN 2022. Capaian ini juga tumbuh 109,76 (yoy) dibandingkan setahun sebelumnya.
Mengutip APBN Kita edisi Mei, kinerja positif ini utamanya dipengaruhi oleh kenaikan harga komoditas terutama harga minyak mentah globbal maupun dalam negeri, mineral, dan batubara akibat dampak konflik Rusia dan Ukraina.
Kemenkeu mencatat, rata-rata ICP bulan Desember 2021 sampai dengan Maret 2022 sebesar US$92,12 per barel atau naik 63,90% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
(Baca Juga: Penerimaan Cukai Minuman Beralkohol Tumbuh 25,9% pada Januari–April 2022)