Harga cabai mulai bergerak naik seiring dengan berlalunya musim panen raya. Di beberapa provinsi bahkan harga cabai merah keriting telah berada atas Rp 60.000 per kilo gram (kg). Harga salah satu bahan kebutuhan pokok masyarakat ini cukup fluktuatif mengikuti ketersediaan pasokan di pasaran.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, rata-rata harga cabai merah keriting di pasar tradisional di Kalimantan Tengah mencapai Rp 62.500 per kg pada 17 November 2021. Harga tersebut merupakan yang termahal dibandingkan dengan harga di provinsi lainnya.
Provinsi dengan harga cabai merah keriting termahal berikutnya adalah Kalimantan Barat, yakni mencapai Rp 62.250 per kg. Diikuti Maluku dengan harga cabai merah keriting sebesar Rp 60.650 per kg, Kepulauan Bangka Belitung Rp 58.500 per kg, dan DKI Jakarta Rp 55.580 per kg.
Harga cabai merah keriting termahal lainnya adalah di Bengkulu mencapai Rp 55.150 per kg. Setelahnya ada Riau dengan harga Rp 50.950 per kg, di Sumatera Selatan Rp 50,750 per kg, serta di Sumatera Barat dan Aceh dengan harga masing-masing Rp 50.150 per kg dan Rp 48.250 per kg.
Rata-rata harga cabai merah nasional mencapai Rp 43.150 per kg pada 17 November 2021. Harga tersebut telah naik 56,34% dari harga terendahnya tahun ini Rp 27.600 per kg pada 13 September 2021. Namun, harga cabai tersebut masih lebih murah 25,23% jika dibandingkan dengan harga akhir tahun lalu di Rp 57.800 per kg.
(baca: Pasokan Berkurang, Harga Cabai Merah Keriting Meroket)