Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia tercatat sebesar 52,2 poin pada September 2021. Angka tersebut meningkat 8,5 poin dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 43,7.
Capaian indeks PMI di atas 50 itu menunjukkan bahwa industri tengah berekspansi dan adanya optimisme pelaku industri dalam berusaha. Hal itu juga menunjukkan bahwa setelah dua bulan kontraksi, sektor manufaktur memperlihatkan tren pemulihan pada September 2021.
Hasil survei IHS Markit menunjukkan bahwa peningkatan PMI manufaktur di Indonesia disebabkan oleh pelonggaran pembatasan sosial di berbagai wilayah yang ditandai dengan semakin menurunnya kasus Covid-19. Pada September 2021, baik output maupun permintaan baru pada sektor manufaktur meningkat setelah dua bulan mengalami penurunan tajam.
Menurut Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, meski ada penurunan PMI manufaktur di bulan Juli-Agustus 2021, pihaknya optimis bahwa industri akan kembali dalam jalur ekspansi saat terjadi pelonggaran atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Dengan kembali ekspansifnya sektor manufaktur, Menperin meyakini bahwa target pertumbuhan industri sebesar 5 persen di 2022 dapat tercapai.
PMI Indonesia pada September 2021 melampaui capaian negara Asia lainnya, seperti China dengan skor PMI sebesar 50 poin dan Jepang sebesar 51,5. Selain itu, PMI Indonesia menjadi yang tertinggi di antara negara ASEAN lainnya, seperti Singapura yang sebesar 52,1 poin.
Untuk mempertahankan kondisi ini, Menperin terus mengimbau kepada pelaku industri untuk terus menerapkan aturan terkait Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) sesuai Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan SE No 3 Tahun 2021 tentang Operasional dan Mobilitas Pada Masa Kedaruratan Covid-19.
(baca : PMI Manufaktur Indonesia Naik ke Level 43,7 pada Agustus 2021)