Sebagai negara berkembang, Indonesia memiliki rasio penerimaan pajak yang relatif rendah dibanding Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Data Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa rasio pajak Indonesia sebesar 12,7% dari PDB. Angka tersebut relatif lebih rendah dibanding dengan rasio pajak Australia dan Afrika Selatan yang mencapai 27% maupun negara-negara kawasan Asia tenggara.
Sebagai informasi, outlook penerimaan pajak hingga akhir 2018 mencapai Rp 1.350,93 triliun atau tumbuh 17,37% dari realisasi 2017 sebesar Rp 1.151,03 triliun, namun lebih rendah 5,13% dari target APBN 2018. Sementara berdasarkan realisasi hingga akhir November, penerimaan pajak mencapai Rp 1.136,62 triliun tumbuh 15,35% dari realisasi tahun sebelumnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik PDB Indonesia pada triwulan III 2018 atas dasar harga berlaku mencapai Rp 3.836 triliun. Sehingga secara akumulasi triwulan I – triwulan III tahun ini mencapai Rp 11.028 triliun. Sementara perekonomian Indonesia pada 2017 mencapai Rp 13.589 triliun.