Berdasarkan laporan Bank Indonesia (BI), kewajiban neto investasi internasional Indonesia sebesar US$278,6 miliar pada kuartal IV 2021. Nilai tersebut naik US$1,3 miliar dari akhir kuartal III 2021.
Kewajiban neto investasi Indonesia pada akhir Desember 2021 setara dengan 23,5% terhadap produk domestik bruto (PDB). Posisi ini turun dibandingkan kuartal sebelumnya yang mencapai 24,2% terhadap PDB.
Peningkatan kewajiban neto investasi Indonesia disebabkan oleh meningkatnya posisi kewajiban finansial luar negeri (KFLN) dan penurunan posisi aset finansial luar negeri (AFLN).
Tercatat, posisi KFLN Indonesia meningkat tipis, sejalan dengan aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung. Angkanya naik 0,1% dibandingkan kuartal III 2021 menjadi US$709,6 miliar pada akhir kuartal IV.
Peningkatan KFLN paling besar berasal dari kewajiban investasi langsung yang tercatat sebesar US$268,34 miliar pada akhir 2021. Jumlah itu tumbuh 2,6% dibandingkan kuartal sebelumnya.
Sementara, posisi AFLN turun sejalan dengan kebutuhan pembiayaan. Pada akhir tahun lalu, posisi AFLN sedikit turun sebesar 0,2% dibandingkan kuartal sebelumnya menjadi US$431 miliar pada akhir kuartal IV.
Penurunan AFLN terjadi pada aset investasi lainnya yang sebesar US$156,72 miliar. Angka tersebut turun 1% dibandingkan kuartal III 2021.
Adapun, jika dibandingkan secara tahunan, kewajiban neto investasi Indonesia akhir tahun lalu lebih rendah dibandingkan pada akhir 2020 dengan nilai sebesar US$280 miliar.
(Baca Juga: 10 Perusahaan Investasi Terbesar di Dunia, SoftBank Salah Satunya)