Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, terdapat 77 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 2022. Jumlah tersebut berkurang dari 2021 yang sebanyak 95 perusahaan.
BPS menyebut, penyusutan tersebut disebabkan oleh restrukturisasi BUMN melalui pembentukan holding serta akuisisi antar BUMN.
Adapun menurut lapangan usahanya, BUMN didominasi oleh sektor industri pengolahan, yakni 20 perusahaan pada 2022. Posisinya selalu memimpin selama empat tahun terakhir.
Kemudian disusul oleh sektor transportasi dan pergudangan sebanyak 15 perusahaan, serta aktivitas keuangan dan asuransi dengan 11 perusahaan.
Berikut jumlah BUMN Indonesia menurut lapangan usaha pada 2022:
- Industri pengolahan: 20 perusahaan
- Transportasi dan pergudangan : 15 perusahaan
- Aktivitas keuangan dan asuransi: 11 perusahaan
- Konstruksi: 8 perusahaan
- Aktivitas profesional, ilmiah, dan teknis: 6 perusahaan
- Pertanian, kehutanan, dan perikanan: 3 perusahaan
- Informasi dan komunikasi: 3 perusahaan
- Pertambangan dan penggalian: 2 perusahaan
- Pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah, dan daur ulang: 2 perusahaan
- Pengadaan listrik dan gas: 1 perusahaan
- Perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor: 1 perusahaan
- Real estat: 1 perusahaan
Di samping itu, BPS mendata, perusahaan BUMN pada 2022 terdiri dari 52 perusahaan persero, 13 persero terbuka (tbk), dan 12 perusahaan umum (perum).
(Baca juga: Jumlah BUMN Turun Jadi 77 Perusahaan pada 2022, Ini Jenisnya)