Simpanan peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada prinsipnya berfungsi sebagai tabungan pribadi peserta, sekaligus dana "subsidi silang" untuk membiayai kebutuhan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah.
Namun, sebagian simpanan peserta juga dikembangkan oleh Badan Pengelola (BP) Tapera lewat investasi, salah satunya melalui Surat Berharga Negara (SBN).
Berdasarkan Laporan Pengelolaan Program Tapera yang diolah Center of Economic and Law Studies (CELIOS), pada 2022 sebanyak 46,62% dana kelolaan BP Tapera diinvestasikan dalam surat utang korporasi, dan 44,75% masuk ke SBN.
SBN ini merupakan instrumen investasi yang diterbitkan pemerintah Indonesia untuk memenuhi pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Jadi, klaim bahwa Tapera tidak ada sangkut pautnya dengan APBN adalah tidak benar," kata tim CELIOS dalam laporan Tapera untuk Siapa? (Juni 2024).
"Memang pemerintah tengah mendorong pembelian SBN melalui tangan kanan pemerintahan di pasar keuangan. Berbagai lembaga pengelolaan investasi pelat merah diminta untuk lebih banyak menanamkan porsi investasi di SBN, termasuk Tapera," lanjutnya.
Melihat besarnya porsi simpanan peserta Tapera yang masuk ke SBN, CELIOS menilai dana tersebut bisa digunakan untuk berbagai program pemerintah, termasuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Dengan target Rp160 triliun penerbitan SBN di tahun 2024, maka 37 persen bisa dipenuhi hanya dari BP Tapera," kata tim CELIOS.
"Penggunaannya pun tidak akan terbatas pada perumahan, melainkan dapat digunakan untuk program pemerintah mulai dari pembangunan IKN hingga makan siang gratis," kata mereka.
Merespons hal ini, CELIOS merekomendasikan agar pemerintah lebih memprioritaskan pembangunan perumahan rakyat.
"Dibandingkan membangun IKN, lebih baik sebagian dana untuk pemenuhan hunian layak masyarakat, apalagi pembangunan IKN masih dominan menggunakan dana APBN," kata tim CELIOS.
(Baca: Dana Kelolaan Tapera Capai Rp7,6 Triliun pada 2022)