Dapatkan akses instan ke artikel “Penerimaan Pajak 2018 Disepakati Naik Rp 8,72 Triliun”.
Rp10.000
Kami menerima pembayaran berikut:
Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
Usulan Awal dan Kesepakatan Banggar Penerimaan Pajak 2018
:[/] [bold]
:[/] [bold]
:[/] [bold]
Nama Data
usulan awal
kesepakatan
Total
1,61 Kuadriliun
1,62 Kuadriliun
PPh
852,92 Triliun
855,13 Triliun
PPN
535,3 Triliun
541,8 Triliun
Cukai
155,4 Triliun
155,4 Triliun
Bea Masuk
35,7 Triliun
35,7 Triliun
PBB
17,36 Triliun
17,37 Triliun
Pajak Lainnya
9,69 Triliun
9,69 Triliun
Bea Keluar
3 Triliun
3 Triliun
A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar
Di tengah seretnya penerimaan negara, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah justru sepakat menaikkan pagu penerimaan pajak 2018 sebesar Rp 8,72 triliun (0,54 persen) menjadi Rp 1.618,09 triliun dari usulan awal Rp 1.609,37 triliun. Bahkan penerimaan perpajakan naik 9,87 persen dari APBNP 2017 yang hanya sebesar Rp 1.472,69 triliun.
Kenaikan target penerimaan pajak 2018 berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 6,5 triliun (1,21 persen) menjadi Rp 541,8 triliun. Kemudian Pajak Penghasilan (PPh) Rp 2,21 triliun (0,26 persen) menjadi Rp 855,13 triliun, serta Pajak Bumi Bangunan (BPP) senilai Rp 10 miliar (0,06 persen) menjadi Rp 17,37 triliun.