Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel Tbk Wisnu Kuncoro (WK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Jumat (22/3/2019). WK dan ketiga tersangka lainnya terjaring KPK karena diduga melakukan tindak pidana kasus suap di salah satu proyek BUMN tersebut.
Meskipun gaji direktur BUMN sudah cukup besar mencapai ratusan juta per bulan, tapi keinginan untuk memperkaya diri sendiri masih terus berlangsung. Berdasarkan laporan tahunan Krakatau Steel total gaji dan tunjangan direksi mencapai Rp 16,32 miliar dalam setahun. Jumlah tersebut terdiri atas Rp 11,44 miliar berupa gaji, Rp 2,4 miliar tunjangan dan Rp 2,47 miliar merupakan asuransi purna jabatan.
Jika jumlah direksi Krakatau Steel sebanyak 6 orang, maka rata-rata gaji per bulan setiap direktur sekitar Rp 146 juta/bulan, namun biasanya gaji direktur utama lebih besar. Jumlah tersebut didapat dari gaji yang disetahunkan Rp 11,443 miliar dibagi dengan 6 orang direksi kemudian dibagi lagi dengan 13 bulan (12 bulan gaji + asumsi 1 bulan THR). Gaji per bulan tersebut belum termasuk tunjangan dan asuransi purna tugas.