Komisi IV DPR RI menyetujui usulan anggaran belanja tambahan (ABT) Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp5,83 triliun untuk Tahun Anggaran (TA) 2023. Penambahan dana akan digunakan untuk percepatan produksi jagung dan padi.
"Komisi IV DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Pertanian yang akan digunakan untuk percepatan tanam dalam rangka peningkatan produksi padi dan jagung di antaranya melalui penyediaan benih, alsintan, prasarana dan sarana pertanian hingga bimbingan teknis," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Anggia Erma Rini dalam rapat bersama Kementan, Selasa (14/11/2023).
Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan, usulan ABT tersebut sudah lebih dulu disampaikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Surat Menteri Pertanian Nomor B-241/RC.110/M/2023 pada 6 November 2023 lalu.
Amran membeberkan hasil konsultasi dengan Kemenkeu bahwa dari jumlah usulan tersebut, kemungkinan hanya sebagian besar yang dapat digunakan pada akhir 2023.
"Selanjutnya kekurangan anggaran reguler 2024 nanti dapat diusulkan kembali melalui ABT TA 2024," kata Amran.
Dari tambahan anggaran Kementan yang disetujui, alokasi paling besar masuk ke Ditjen Prasaranan dan Sarana Pertanian sebesar Rp1,56 triliun. Dana akan digunakan untuk pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) prapanen, optimasi lahan rawa, serta pupuk dan pestisida.
Alokasi terbesar berikutnya untuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Tanaman Pangan sebesar Rp2,5 triliun dan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM (PPSDMP) Pertanian sebesar 165,43 juta.
Kementan juga mengalokasikan dana untuk Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) dan Sekretaris Jenderal sebesar Rp55 miliar. Dana di pos tersebut akan digunakan untuk pelatihan standarisasi pertanian serta penderasan kinerja di lingkungan Kementan.
(Baca juga: Dari Padi sampai Bawang, Ini Target Produksi Pertanian RI Tahun 2023)