QR Code Indonesian Standard (QRIS) adalah fasilitas pembayaran digital yang disediakan oleh Bank Indonesia (BI).
Dengan adanya fasilitas ini, pedagang (merchant) dan konsumen bisa melakukan transaksi nontunai dengan memindai kode QR menggunakan smartphone.
Menurut data Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), pada Desember 2022 layanan QRIS sudah dimanfaatkan oleh 23,97 juta merchant.
Jumlah itu meningkat sekitar 5% dibanding November 2022 (month-on-month/mom), serta tumbuh 62% dibanding Desember 2021 (year-on-year/yoy).
Kendati jumlahnya terus bertambah, volume dan nilai transaksi QRIS di setiap merchant secara rata-rata masih cenderung rendah.
ASPI mencatat, sepanjang tahun 2022 rata-rata volume transaksi QRIS adalah 3 sampai 5 kali transaksi per merchant per bulan.
Sementara rata-rata nilai transaksi QRIS di kisaran Rp295.000 sampai Rp510.000 per merchant per bulan.
"Hal ini menunjukkan bahwa rata-rata volume dan nominal transaksi masih berpeluang besar untuk ditingkatkan. Hal ini bisa juga dipengaruhi oleh banyaknya merchant yang kurang aktif atau tidak menjadikan QRIS sebagai pilihan utama dalam melakukan transaksi," kata ASPI dalam laporannya.
"Dibutuhkan upaya dari PJP (penyedia jasa pembayaran) untuk mendorong lebih banyak transaksi di setiap merchant QRIS yang sudah terdaftar dan melakukan identifikasi atas merchant-merchant dormant (tidak aktif), sehingga rata-rata volume transaksi maupun nominal transaksi QRIS per merchant bisa meningkat," lanjutnya.
(Baca: Transaksi QRIS Meningkat, Capai Rekor Baru pada Akhir 2022)