Perselisihan dan pertengkaran terus menerus menjadi penyebab terbesar perceraian di Indonesia. Terdapat 183.085 kasus perselisihan dan pertengkaran yang menjadi faktor utama perceraian pada 2018. Faktor ekonomi menempati urutan kedua sebanyak 110.909 kasus. Sementara faktor ketiga adalah salah satu pihak meninggalkan pihak lainnya sebanyak 71.623 kasus.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menempati urutan selanjutnya sebanyak 8.764 kasus. Kasus KDRT terbanyak tersebar di Jawa Barat dan Jawa Timur dengan masing-masing 1.459 dan 1.455. Sebagai informasi, tren perceraian semakin meningkat setiap tahun. Pada 2018 peningkatan angka perceraian mencapai 9%.
(Baca: Cerai Pasangan, Paling Tinggi Terjadi di Jawa Timur)