Badan Pusat Statistik mencatat tingginya kasus perceraian di Indonesia terjadi di Provinsi Jawa Timur. Pada 2015, perceraian di provinsi ini mencapai 87 ribu kasus. Angka perceraian ini jumlahnya turun dibandingkan tahun sebelumnya yang dilaporkan sebanyak 89 ribu.
Tingginya kasus perceraian lainnya terjadi di Provinsi Jawa Barat dengan 70 ribu perceraian dan Jawa Tengah dengan 66 ribu perceraian. Provinsi di luar Jawa dengan angka perceraian mencapai belasan ribu adalah di Sulawesi Selatan.
Menurut BPS, data ini diperoleh dari laporan Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung. Khusus untuk Kalimantan Utara, data berjumlah nol karena secara administrasi masih digabungkan dengan Provinsi Kalimantan Timur.