Berdasarkan hasil survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK), indeks inklusi keuangan nasional mencapai 85,1% pada 2022.
Artinya, pada tahun tersebut sekitar 85 dari 100 penduduk Indonesia sudah memiliki akses ke layanan keuangan formal.
(Baca: Literasi dan Inklusi Keuangan Warga Indonesia Meningkat pada 2022)
Jika dirinci berdasarkan provinsi, tingkat inklusi keuangan tertinggi berada di DKI Jakarta, sedangkan terendah di Sulawesi Barat.
Berikut rincian indeks inklusi keuangan di 34 provinsi Indonesia pada 2022, diurutkan dari yang tertinggi sampai terendah:
- DKI Jakarta: 96,62%
- Sumatera Utara: 95,58%
- Kalimantan Timur: 93,25%
- Jawa Timur: 92,99%
- Bali: 92,21%
- Kalimantan Utara: 91,69%
- Aceh: 89,87%
- Sumatera Selatan: 88,57%
- Gorontalo: 88,57%
- Sulawesi Selatan: 88,57%
- Jawa Barat: 88,31%
- Bengkulu: 88,05%
- Kep. Riau: 87,01%
- Sulawesi Utara: 86,23%
- Jawa Tengah: 85,97%
- NTT: 85,97%
- Banten: 85,71%
- Riau: 85,19%
- Jambi: 85,19%
- Sulawesi Tenggara: 84,42%
- Kalimantan Barat: 84,16%
- NTB: 82,34%
- DI Yogyakarta: 82,08%
- Kalimantan Selatan: 81,56%
- Kalimantan Tengah: 81,3%
- Papua Barat: 81,3%
- Maluku Utara: 81,04%
- Kep. Bangka Belitung: 79,48%
- Maluku: 78,7%
- Sulawesi Tengah: 78,44%
- Sumatera Barat: 76,88%
- Papua: 76,36%
- Lampung: 74,81%
- Sulawesi Barat: 70,39%
Secara nasional, pada 2022 layanan keuangan yang paling banyak diakses masyarakat adalah layanan perbankan dengan proporsi 74,03%.
Sementara yang mengakses layanan keuangan perasuransian baru 16,63%, lembaga pembiayaan 16,13%, dan pergadaian 11,88%.
Ada pula sebagian kecil yang mengakses layanan lembaga keuangan mikro 5,53%, dana pensiun 5,42%, pasar modal 5,19%, dan financial technology (fintech) 2,56%.
OJK menyusun indeks ini berdasarkan hasil survei terhadap 14.364 responden yang tersebar di 34 provinsi.
Pengambilan data dilakukan melalui wawancara tatap muka, dibantu dengan sistem Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI).
(Baca: Bukan Pinjol, Ini Kredit yang Banyak Diambil Masyarakat Indonesia)