Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah industri mikro dan kecil (IMK) di Indonesia pada tahun 2020 sebanyak 4.209.817 usaha. Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah IMK terbanyak, yakni 898.162 usaha.
Jawa Timur menempati posisi kedua dengan jumlah IMK sebanyak 828.482 usaha. Diikuti oleh Jawa Barat dengan jumlah IMK sebanyak 625.943 usaha.
Berikutnya, jumlah IMK di Bali tercatat sebanyak 149.516 usaha. Sementara di DI Yogyakarta, jumlah IMK sebanyak 137.499 usaha.
Sementara itu, provinsi dengan jumlah IMK paling sedikit adalah Papua Barat, yakni 4.558 usaha. Di atasnya ada Kalimantan Utara dan Papua masing-masing 4.963 usaha dan 12.094 usaha.
Data menunjukkan bahwa jumlah usaha IMK di Indonesia terpusat di Pulau Jawa dengan persentase mencapai 63,11% dari total IMK di Tanah Air. Sementara jumlah IMK di Pulau Maluku dan Papua tercatat paling sedikit, yakni hanya 1,25% dari total.
Berdasarkan jenisnya, industri makanan merupakan jenis IMK paling banyak dibanding kelompok industri lainnya dengan jumlah 1.518.924 usaha. Adapun usaha IMK yang paling sedikit jumlahnya adalah industri komputer, barang elektronik dan optik, yakni hanya 866 usaha.
(Baca Juga: Survei: 35,47% Usaha Berhenti Beroperasi Selama 2 hingga 4 Bulan Akibat PPKM)