Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pemerintah mengalokasikan dana untuk belanja subsidi nonenergi Rp 72,93 triliun pada 2022. Nilai tersebut porsinya mencapai 35,24% dari total belanja subsidi.
Rinciannya, subsidi pupuk Rp 25,3 triliun. Kemudian Public Service Obigation (PSO) Rp 6 triliun, antara lain untuk PT Kereta API Indonesia (PT KAI) senilai Rp 3,5 triliun, untuk PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT Pelni) Rp 2,3 triliun, serta untuk LKBN Antara Rp 200 miliar.
Ada pula Rp 29 triliun anggaran tahun ini untuk subsidi bunga kredit program dan Rp 12,7 triliun untuk subsidi pajak ditanggung pemerintah (DTP).
Anggaran subsidi nonenergi DTP mengalami penurunan terbesar, yakni mencapai 60,8% pada tahun ini dari outlook 2021. Diikuti subsidi bunga program turun 44,97%, kemudian subsidi pupuk turun 13,06%, serta subsidi PSO untuk PT KAI turun 5,41%. Sedangkan subsidi PSO untuk PT Pelni justru naik 9,52%.
Pemerintah memangkas total belanja subsidi 16,73% menjadi Rp 206,96 triliun pada tahun ini dari 2021 (outlook) sebesar Rp 248,56 triliun. Demikian pula subsidi nonenergi tahun ini dipangkas 39,27% dari outlook 2021 sebesar Rp 120,09 triliun. Sementara subsidi energi justru meningkat 4,3% menjadi Rp 134,03 triliun pada tahun ini dari sebelumnya Rp 128,47 triliun.
(Baca: Turun 13%, Subsidi Pupuk 2022 Dialokasikan Rp 25,3 Triliun)