Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 22 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang sebagai tersangka tindak pidana korupsi. Ini akan menambah panjang daftar wakil rakyat yang terjerat kasus korupsi.
Data KPK mencatat sebanyak 61 anggota DPR dan DPRD telah menjadi tersangka kasus korupsi sepanjang Januari-Mei 2018. Angka tersebut lebih dari separuh jumlah pejabat/karyawan swasta yang telah tertangkap komisi anti rasuah yang mencapai 118 orang. Sehingga sejak 2004, anggota DPR dan DPRD yang terlibat kasus korupsi telah mencapai 205 orang atau 24% dari total 856 orang.
Sebagai informasi, dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, 41 orang telah tertangkap KPK. Sebagai wakil rakyat, para anggota dewan tersebut justru melakukan tindakan tercela dengan melakukan tindak pidana korupsi secara berjamaah. Tidak hanya itu, kasus suap dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Malang tahun 2015 itu juga melibatkan mantan Walikota Malang.