Papua Barat merupakan wilayah di Indonesia yang paling rawan terjadi tindak pidana. Hal ini tercermin dari tingginya angka kejahatan di provinsi tersebut dibandingkan dengan provinsi lainnya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan angka kejahatan (crime rate) di provinsi tersebut sebesar 289/100 ribu penduduk pada 2021. Artinya, sebanyak 289 dari 100 ribu penduduk Papua Barat menjadi korban tindak pidana pada tahun lalu.
Angka kejahatan di provinsi Papua Barat tersebut turun dibandingkan dengan tahun sebelumnya 328/100 ribu penduduk. Angka kejahatan di provinsi dengan Ibu Kota Manokwari tersebut tiga kali lipat dari angka kejahatan nasional sebesar 90/100 ribu penduduk.
Wilayah dengan angka kejahatan tertinggi berikutnya adalah DKI Jakarta dan sekitarnya. Di wilayah Polda Metro Jaya, angka kejahatannya 277/100 penduduk. Angka tersebut melonjak hampir mencapai tiga kali lipat dibanding tahun sebelumnya hanya 105/100 penduduk.
Berikutnya, ada Sumatera Utara dengan angka kejahatan 250/100 ribu penduduk. Diikuti Sulawesi utara sebesar 249/100 penduduk, Gorontalo mencapai 208/100 ribu penduduk.
Terdapat pula Papua dengan angka kejahatan 186/100 ribu penduduk, Bengkulu dan Maluku masing-masing 177/100 ribu penduduk, Sulawesi Tengah 169/100 ribu penduduk, serta Sulawesi Selatan 166/100 ribu penduduk.
Sebagai informasi, angka kejahatan nasional menurun dalam lima tahun terakhir seperti terlihat dalam daftar di bawah ini:
- 2016: 140/100 ribu penduduk
- 2017: 129/100 ribu penduduk
- 2018: 113/100 ribu penduduk
- 2019: 103/100 ribu penduduk
- 2020: 94/100 ribu penduduk
- 2021: 90/100 ribu penduduk
(Baca: 10 Provinsi Paling Rawan Kejahatan di Indonesia)