Pengungkapan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih terus bergulir. Memasuki bulan kedua, ekspos media dan berbagai platform media sosial tak pernah sepi terhadap perkembangan pada temuan peristiwa tersebut.
Hasil survei Litbang Kompas menunjukkan, mayoritas responden atau 67,6% responden yakin kasus kematian Brigadir J bakal diusut tuntas oleh aparat penegak hukum. Rinciannya, ada 57,9% responden yang yakin dan 9,7% responden sangat yakin.
Sementara itu, ada 29,5% responden yang mengatakan kasus kematian Brigadir J tak akan diusut hingga tuntas. Sebanyak 26,9% tidak yakin dan 2,6% responden sangat tidak yakin kasus ini bakal diusut tuntas.
Di sisi lain, 63,3% responden yakin, dalam kasus ini keadilan penegakan hukum dapat berjalan meski pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J merupakan personel Polri.
"Sikap ini tidak lepas dari komitmen Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo yang membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono," ujar peneliti Litbang Kompas Eren Marsyukrilla, dikutip dari Kompas.id pada Senin (5/9/2022).
Litbang Kompas juga menyinggung sejumlah langkah Polri yang dinilai menjadi bukti keseriusan mereka dalam mengungkap kasus ini. Langkah tersebut, antara lain penetapan lima orang tersangka, yakni eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; dua ajudan Sambo, Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal; serta asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma'ruf.
"(Bukti keseriusan dalam mengungkap kasus) pesan tersebut tampaknya jelas tersampaikan sehingga mampu menggugurkan kekhawatiran publik terhadap ketidakmenentuan pengungkapan kasus tersebut," tulis Litbang Kompas.
Adapun survei ini dilakukan melalui wawancara telepon kepada 502 orang responden dari 34 provinsi pada 23-26 Agustus 2022. Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Komps sesuai proporsi jumlah penduduk di tiap provinsi.
Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95%, nirpencuplikan penelitian kurang lebih 4,37% dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
(Baca: Ini Angka Pelanggaran Kode Etik yang Dilakukan Anggota Polri Setiap Tahun)