Melansir data Badan Pusat Statistik (BPS), prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku sebesar 31,68% pada 2023.
Angka tersebut turun 2,06% dari tahun sebelumnya sebesar 33,74%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir turun 4,89%.
Rata-rata PoU Indonesia sebesar 8,53% pada 2023. Berarti, PoU di Kabupaten Kepulauan Aru lebih tinggi dibanding rata-rata nasional.
Menurut Badan Pangan Nasional (Bapanas), PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat. Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.
Ini artinya, penduduk di Kabupaten Kepulauan Aru yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 31,68% dari total penduduk.
Dibanding 10 kabupaten/kota lain di Provinsi Maluku, PoU di Kabupaten Kepulauan Aru ada di urutan ke-6. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kota Ambon (24,12%) dan tertinggi (urutan terakhir) yakni Kabupaten Buru Selatan (38,87%).
Berikut ini daftar PoU terendah di 10 kabupaten/kota Provinsi Maluku pada 2023.
- Kota Ambon: 24,12%
- Kabupaten Maluku Barat Daya: 26,59%
- Kabupaten Buru: 28,23%
- Kota Tual: 29,31%
- Kabupaten Maluku Tenggara: 31,66%
- Kabupaten Kepulauan Aru: 31,68%
- Kabupaten Seram Bagian Timur: 31,79%
- Kabupaten Seram Bagian Barat: 32,7%
- Kabupaten Maluku Tenggara Barat: 34,05%
- Kabupaten Maluku Tengah: 34,62%
(Baca: 7,64% Penduduk di Kota Tegal Masuk Kategori Miskin)