BPS: Jumlah Penduduk Miskin di Nusa Tenggara Barat Turun 0,61%(Data Maret 2025)

1
Agus Dwi Darmawan 31/10/2025 09:24 WIB
Image Loader
Memuat...
Data Historis Jumlah Penduduk Miskin di Nusa Tenggara Barat Periode 2020-2025
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Jumlah penduduk miskin di Nusa Tenggara Barat pada Maret 2025, berkurang 4.030 jiwa menjadi 654,57 ribu jiwa dibandingkan dengan September 2024. Sementara jika dibandingkan dengan Maret 2024, Jumlah penduduk miskin juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 709,01 ribu jiwa.

Turunnya jumlah penduduk miskin di provinsi ini, turut memberikan dampak terhadap pengurangan persentase penduduk miskin. Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Nusa Tenggara Barat pada Maret 2025, berkurang menjadi 11,78 persen dibandingkan dengan September 2024. Sementara dibanding Maret 2024, persentase penduduk miskin juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 12,91 persen.

(Baca: Produk Utama yang Diimpor Indonesia dari Liberia pada 2023)

Persentase penduduk miskin menurut provinsi adalah data mentah yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS). Data diproduksi semesteran dengan satuan persen.

Definisi penduduk miskin menurut BPS mengacu pada konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Konsep ini mengacu pada Handbook on Poverty and Inequality yang diterbitkan oleh Worldbank. Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Penduduk dikategorikan sebagai penduduk miskin jika memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.

Data persentase penduduk miskin Perkotaan dan Perdesaan dipublikasikan setiap maret dan September

Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin berkurang 654,57 ribu jiwa pada Maret 2025 dibanding September 2024 dan lebih rendah dibanding Maret 2024. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan bertambah 14.940 menjadi 353,68 ribu jiwa per Maret 2025. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 300,89 ribu jiwa.

(Baca: Inilah Produk yang Banyak Diekspor Indonesia ke Russian Federation pada 2023)

Kondisi kemiskinan di Nusa Tenggara Barat ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.534,7 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.422,43 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.134,42 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.

Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.485,68 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.406,64 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.137,92 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.511,46 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.436,13 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.137,92 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.

Data Populer

Loading...