Representasi perempuan di parlemen merupakan salah satu elemen penting yang diperlukan untuk menguatkan kesetaraan gender dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Namun, hingga Januari 2022 anggota parlemen sistem satu kamar (lower/single house) dari kelompok perempuan baru mencapai 26% di tingkat global.
Berdasarkan data Inter-Parliamentary Union, Rwanda berada di urutan pertama sebagai negara dengan proporsi perempuan tertinggi di parlemen, yakni mencapai 61,3% pada Januari 2022.
Jika dirunut sejarahnya, tingginya proporsi perempuan dalam parlemen Rwanda memiliki kaitan dengan tragedi genosida yang terjadi di negara tersebut pada 1994. Tragedi itu membuat populasi laki-laki Rwanda jauh berkurang, sehingga populasi perempuannya menjadi sekitar 60-70% dari populasi nasional.
Rwanda kemudian terpaksa menerapkan perubahan besar-besaran sehingga ruang pemerintahan mereka menjadi lebih terbuka untuk perempuan. Negara ini juga menetapkan aturan bahwa perempuan dapat mengisi 30% jabatan politik nasional.
Setelah Rwanda, negara yang memiliki proporsi perempuan tertinggi di parlemen adalah Kuba dengan tingkat representasi 53,4%. Diikuti Uni Emirat Arab dengan representasi 50%, Nikaragua 48,4%, dan Selandia Baru 48,3%.
Sementara itu, Indonesia menempati urutan ke-110 dari 193 negara dengan proporsi perempuan di parlemen sebesar 21%. Bangladesh berada di bawah Indonesia dengan proprosi sebesar 20,9%.
(Baca Selengkapnya: Ketimpangan Gender Indonesia Tertinggi di ASEAN, Singapura Terendah)