Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan di Maluku Tenggara Capai 30,99% pada 2025

1
Irfan Fadhlurrahman 21/04/2026 08:46 WIB
Image Loader
Memuat...
Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan di Kabupaten Maluku Tenggara Provinsi Maluku (2017-2025)
databoks logo
  • A Kecil
  • A Sedang
  • A Besar

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku sebesar 30,99% pada 2025.

Angka tersebut naik 0,02% dari tahun sebelumnya sebesar 30,97%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir turun 5,43%.

Rata-rata PoU Indonesia sebesar 7,89% pada 2025. Berarti, PoU di Kabupaten Maluku Tenggara lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata nasional.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendefinisikan PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat.

Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.

Ini artinya, penduduk di Kabupaten Maluku Tenggara yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 30,99% dari total penduduk.

Dibandingkan dengan 10 kabupaten/kota lain di Provinsi Maluku, PoU di Kabupaten Maluku Tenggara ada di urutan ke-5. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kota Ambon (24,78%) dan tertinggi (urutan terakhir) yakni Kabupaten Buru Selatan (36,17%).

Berikut ini daftar PoU terendah di 10 kabupaten/kota Provinsi Maluku pada 2025.

  1. Kota Ambon: 24,78%
  2. Kabupaten Maluku Tengah: 30,26%
  3. Kota Tual: 30,73%
  4. Kabupaten Maluku Barat Daya: 30,73%
  5. Kabupaten Maluku Tenggara: 30,99%
  6. Kabupaten Buru: 32,36%
  7. Kabupaten Seram Bagian Barat: 32,94%
  8. Kabupaten Kepulauan Aru: 33,31%
  9. Kabupaten Seram Bagian Timur: 33,63%
  10. Kabupaten Kepulauan Tanimbar: 35,76%

(Baca: Indeks Pembangunan Manusia di 38 Provinsi Indonesia 2024)

Data Populer

Loading...