Desember 2025, Jumlah Penduduk Miskin di Sumatera Utara 1,13 Juta Jiwa

1
Agus Dwi Darmawan 17/03/2026 09:17 WIB
Image Loader
Memuat...
Data Historis Jumlah Penduduk Miskin di Sumatera Utara Periode 2020-2025
databoks logo
  • A Kecil
  • A Sedang
  • A Besar

Jumlah penduduk miskin di Sumatera Utara pada Desember 2025, berkurang 12,19 ribu jiwa menjadi 1,13 juta jiwa dibandingkan dengan Maret 2025. Sementara jika dibandingkan dengan September 2024, Jumlah penduduk miskin naik dari sebelumnya yang sebesar 1,11 juta jiwa.

Turunnya jumlah penduduk miskin di provinsi ini, turut memberikan dampak terhadap pengurangan persentase penduduk miskin. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis persentase penduduk miskin di Sumatera Utara mencapai 7,24 persen pada 2025. Angka ini berkurang 0,12 persen dibandingkan Maret 2025 yang tercatat 7,36 persen. Sementara, dibandingkan dengan September 2024, angkanya naik 0,05 persen.

(Baca: Jumlah Penduduk dan Persentase Kemiskinan di Kabupaten Biak Numfor Periode 2004 - 2024)

Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin berkurang 1,13 juta jiwa pada September 2025 dibanding Maret 2025 dan lebih tinggi dibanding September 2024. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan bertambah 12.200 menjadi 648,75 ribu jiwa per September 2025. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 479,31 ribu jiwa.

Kondisi kemiskinan di Sumatera Utara ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.666,55 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.551,09 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.167,13 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.

(Baca: Total Pinjaman Rupiah Periode 2013-2024)

Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.573,5 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.528,89 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.184,55 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.626,78 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.570,49 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.184,55 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.

Data Populer

Loading...