Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) melaporkan, sejak 1 Januari hingga 20 Juni 2023 tercatat ada 11.292 kasus kekerasan.
Kasus itu dihitung secara real time, pada pembaruan data pukul 13.16 WIB. Data dihimpun melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni).
Jumlah kasus tersebut didominasi oleh korban perempuan sebanyak 10.098 orang, dan 2.173 korban kekerasan lainnya berasal dari korban laki-laki.
Sebanyak 32% korban berasal dari kelompok usia 13-17 tahun, dan jenis kekerasan yang paling banyak dialami korban adalah kekerasan seksual yaitu sebanyak 5.053 kasus.
Jika dilihat dari provinsinya, jumlah kekerasan paling tinggi terjadi di Kepulauan Riau yaitu sebanyak 1.154 kasus.
Jawa Barat menyusul di urutan kedua, dengan total kasus kekerasan sebanyak 815 kasus.
Adapun DKI Jakarta di urutan ketiga dengan total kasus kekerasan sebanyak 781 kasus, diikuti oleh Papua Barat sebanyak 586 kasus.
KemenPPA juga mencatat, jika pelaku kasus kekerasan banyak terjadi di lingkungan orang terdekat. Sebanyak 2.204 pelaku memiliki hubungan sebagai pacar atau teman dengan korban.
Kemudian disusul oleh pelaku kekerasan yang berasal dari suami atau istri dan keluarga dengan jumlah masing-masing sebanyak 1.967 kasus dan 1.379 kasus.
Berikut deretan provinsi dengan jumlah kasus kekerasan terbanyak di Indonesia per 20 Juni 2023:
- Kepulauan Riau: 1.154 kasus
- Jawa Barat: 815 kasus
- DKI Jakarta: 781 kasus
- Papua Barat: 586 kasus
- Sulawesi Tenggara: 577 kasus
- Bengkulu: 573 kasus
- Sumatra Selatan: 492 kasus
- Banten: 489 kasus
- Aceh: 468 kasus
- Kalimantan Timur: 465 kasus
(Baca juga: Data Korban Perdagangan Orang di Asia Timur dan Pasifik 10 Tahun Terakhir)