Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata tingkat pengangguran terbuka Indonesia turun dari 6,49% pada Agustus 2021 menjadi 5,86% pada Agustus 2022.
Artinya, sebanyak 5,86% dari total angkatan kerja nasional kini tengah menganggur atau tidak bekerja.
Menurut BPS, tingkat pengangguran terbuka menunjukkan kemampuan perekonomian dalam menciptakan lapangan kerja dan menyerap tenaga kerja.
"Semakin tinggi nilai indikator ini, semakin banyak persediaan tenaga kerja yang tidak termanfaatkan," kata BPS di situs resminya.
Jika dirinci berdasarkan wilayah, tingkat pengangguran terbuka paling tinggi pada Agustus 2022 berada di Jawa Barat. Sedangkan angka terendahnya ada di Sulawesi Barat.
Berikut daftar 10 provinsi dengan tingkat pengangguran terbuka paling tinggi pada Agustus 2022:
- Jawa Barat: 8,31%
- Kep. Riau: 8,23%
- Banten: 8,09%
- DKI Jakarta: 7,18%
- Maluku: 6,88%
- Sulawesi Utara: 6,61%
- Sumatra Barat: 6,28%
- Aceh: 617%
- Sumatra Utara: 6,16%
- Kalimantan Timur: 5,71%
Kemudian ini 10 provinsi dengan tingkat pengangguran terbuka paling rendah pada Agustus 2022:
- Sulawesi Barat: 2,34%
- Gorontalo: 2,58%
- Papua: 2,83%
- Nusa Tenggara Barat: 2,89%
- Sulawesi Tengah: 3,00%
- Sulawesi Tenggara: 3,36%
- Nusa Tenggara Timur: 3,54%
- Bengkulu: 3,59%
- Maluku Utara: 3,98%
- DI Yogyakarta: 4,06%
Menurut definisi dari BPS, 'angkatan kerja' adalah penduduk usia kerja (15 tahun ke atas) yang bekerja, atau punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja. Sedangkan 'pengangguran' yang tercatat meliputi empat kelompok, yakni:
- Penduduk yang aktif mencari pekerjaan
- Penduduk yang sedang mempersiapkan usaha/pekerjaan baru
- Penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan
- Penduduk yang tidak aktif mencari pekerjaan dengan alasan sudah mempunyai pekerjaan tetapi belum mulai bekerja
(Baca: Ini Kondisi Kemiskinan dan Pengangguran RI Lima Tahun Terakhir)