Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase kemiskinan di Kabupaten Bengkulu Tengah pada tahun 2024 mencapai 10,14 persen, meningkat 0,74 persen poin dari tahun sebelumnya. Jumlah penduduk miskin tercatat sebanyak 11.980 jiwa dari total penduduk 125.263 jiwa.
Dibandingkan tahun sebelumnya, persentase kemiskinan di Kabupaten Bengkulu Tengah mengalami pertumbuhan sebesar 7,87 persen. Peningkatan ini menempatkan Kabupaten Bengkulu Tengah pada peringkat 237 secara nasional untuk persentase kemiskinan.
(Baca: Jumlah Penduduk dan Persentase Kemiskinan di Kabupaten Majene Periode 2004 - 2024)
Data historis menunjukkan fluktuasi angka kemiskinan di Kabupaten Bengkulu Tengah dalam kurun waktu 2010-2024. Persentase kemiskinan terendah terjadi pada tahun 2010, yaitu 6,42 persen. Sementara itu, persentase kemiskinan tertinggi terjadi pada tahun 2024. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada tahun 2014 dengan 13,54 persen, dan pertumbuhan terendah terjadi pada tahun 2017 dengan -3,44 persen.
Jika dibandingkan dengan kabupaten lain di Provinsi Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah memiliki persentase kemiskinan yang tidak jauh berbeda. Kabupaten Bengkulu Utara mencatatkan persentase kemiskinan 10,96 persen, Kabupaten Lebong 10,45 persen, dan Kabupaten Mukomuko 10,76 persen.
Kabupaten Bengkulu Utara
Kabupaten ini menduduki peringkat 203 secara nasional dalam persentase kemiskinan, menunjukkan tingkat kemiskinan yang sedikit lebih tinggi dibandingkan Kabupaten Bengkulu Tengah. Dengan jumlah penduduk miskin mencapai 34.520 jiwa, angka ini mencerminkan tantangan yang signifikan dalam penanggulangan kemiskinan di wilayah ini. Garis kemiskinan berada di angka Rp 484,43 ribu per kapita per bulan. Pendapatan per kapita tercatat sebesar Rp 41,21 juta per tahun. Pertumbuhan ekonomi yang tercermin dalam peningkatan pendapatan per kapita sebesar 1,19 persen. Jumlah penduduk di Kabupaten Bengkulu Utara mencapai 307.507 jiwa.
(Baca: Jumlah Penduduk dan Persentase Kemiskinan di Kota Tomohon Periode 2004 - 2024)
Kabupaten Lebong
Kabupaten Lebong berada di peringkat 226 dalam skala nasional. Persentase penduduk miskin 10,45 persen. Jumlah penduduk miskin mencapai 12.510 jiwa. Pendapatan per kapita masyarakat Lebong tercatat sebesar Rp 40,99 juta per tahun. Garis kemiskinan di Lebong adalah Rp 532,43 ribu per kapita per bulan. Jumlah penduduk Lebong sebanyak 114.774 jiwa. Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lebong yang ditandai dengan peningkatan pendapatan per kapita sebesar 8,76 persen.
Kabupaten Mukomuko
Di Kabupaten Mukomuko persentase kemiskinan mencapai 10,76 persen, yang mengantarkannya pada peringkat 212 secara nasional. Jumlah penduduk miskin di kabupaten ini tercatat sebanyak 20.880 jiwa. Pendapatan per kapita masyarakat mencapai Rp 37,51 juta per tahun. Garis kemiskinan di Mukomuko adalah Rp 566,07 ribu per kapita per bulan. Kabupaten Mukomuko mengalami pertumbuhan jumlah penduduk miskin sebesar 0,87 persen. Jumlah penduduk di Kabupaten Mukomuko mencapai 203.525 jiwa.