Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) baru saja merilis hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) Tahun 2021 pada Senin, 27 Desember 2021. Hasilnya menunjukkan, prevalensi perempuan usia 15-64 tahun yang pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual yang dilakukan pasangan dan selain pasangan selama hidupnya menurun dibandingkan pada 2016 yang mencapai 33,4%.
Kekerasan fisik dan/atau seksual terhadap perempuan pada 2021 sebesar 26,1%. Secara detail, sebanyak 13,8% perempuan usia 15-64 tahun selama hidupnya pernah mengalami kekerasan fisik pada 2021. Angkanya pun turun jika dibandingkan pada 2016 yang sebesar 18,1%.
Sama halnya dengan kekerasan fisik, prevalensi perempuan yang mengalami kekerasan seksual pun menunjukkan penurunan. Pada 2016, proporsinya mencapai 24,2%, angkanya turun menjadi 18,7% pada 2021.
Jika dilihat menurut daerah tempat tinggal, kekerasan fisik dan/atau seksual cenderung lebih banyak dialami oleh perempuan yang tinggal di daerah perkotaan, yaitu 27,8% dibandingkan dengan perempuan yang tinggal di daerah perdesaan yang sebesar 23,9%. Namun demikian, angka tersebut turun dari tahun 2016, yaitu 36,3% di perkotaan dan 29,8% di perdesaan.
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga mengatakan, meskipun data menggambarkan prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak yang menurun, tetapi angkanya masih memprihatinkan. "Artinya, kita tidak boleh berpuas hati dan berhenti di sini saja. Perjalanan kita masih panjang. Seharusnya, tidak boleh ada satu pun anak dan perempuan yang mengalami kekerasan, apapun alasannya," ujarnya.
Adapun, survei SPHPN dilaksanakan di 33 Provinsi, 160 Kabupaten/Kota dengan melibatkan responden perempuan usia 15-64 tahun. Jumlah sampel sebanyak 12.800 rumah tangga yang tersebar di 1.280 blok. Metode penarikan sampel yaitu menggunakan stratified miltistage sampling.
(Baca: Mayoritas Pelaku Kekerasan Seksual di Ranah Publik Berasal dari Teman)