Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase kemiskinan di Kabupaten Labuhan Batu adalah 7,84% pada tahun 2024. Angka ini sedikit turun dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 7,99%. Jumlah penduduk miskin tercatat 42.450 jiwa dari total penduduk 511.704 jiwa.
Secara historis, persentase kemiskinan tertinggi di Labuhan Batu terjadi pada tahun 2006 yaitu 14,65%, sedangkan terendah pada tahun 2024. Pertumbuhan angka kemiskinan terendah terjadi pada tahun 2007, yakni -15,84%, sementara tertinggi pada tahun 2006 yaitu 12,87%. Dibandingkan rata-rata 3 tahun terakhir (2022-2024), kondisi kemiskinan saat ini lebih baik. Namun, dibandingkan 5 tahun terakhir (2020-2024), angka kemiskinan relatif sama. Secara nasional, urutan persentase kemiskinan Labuhan Batu berada di peringkat 317.
(Baca: Jumlah Penduduk Menurut Umur di Kota Tomohon | 2024)
Jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Sumatera Utara yang memiliki persentase kemiskinan berdekatan, Labuhan Batu berada di antara Kabupaten Karo (7,37%) dan Kota Medan (7,94%). Kabupaten Padang Lawas memiliki persentase kemiskinan yang hampir sama, yaitu 7,87%.
Kabupaten Karo
Dengan persentase kemiskinan 7,37%, kabupaten ini berada di urutan ke-332 secara nasional. Jumlah penduduk miskin di sana mencapai 33.440 jiwa dari total penduduk 418.705 jiwa, menunjukkan bahwa sebagian kecil penduduknya hidup di bawah garis kemiskinan. Garis kemiskinan di wilayah ini mencapai Rp 656.812,00 per kapita per bulan. Pendapatan per kapita masyarakatnya adalah Rp 67,69 juta per tahun. Pertumbuhan ekonomi yang baik, tercermin dari pertumbuhan pendapatan per kapita sebesar 7,86%.
Kabupaten Labuhan Batu Selatan
Kabupaten ini mencatatkan persentase kemiskinan sebesar 7,73%, menempatkannya pada urutan ke-321 secara nasional. Jumlah penduduk miskin mencapai 29.190 jiwa dari total penduduk 330.008 jiwa. Garis kemiskinan di kabupaten ini adalah Rp 533.535,00 per kapita per bulan. Pendapatan per kapita masyarakat mencapai Rp 124,52 juta per tahun, menandakan potensi ekonomi yang signifikan di wilayah tersebut. Pertumbuhan pendapatan per kapita tercatat sebesar 9,59%.
(Baca: PDRB ADHB di Kabupaten Rejang Lebong Menurut Sektor pada 2024)
Kota Medan
Sebagai ibu kota provinsi, Medan memiliki persentase kemiskinan 7,94%, berada di peringkat 311 secara nasional. Jumlah penduduk miskinnya mencapai 187.040 jiwa dari total penduduk 2.539.829 jiwa. Meskipun memiliki jumlah penduduk miskin yang besar, persentase kemiskinan relatif terkendali berkat populasi yang signifikan. Garis kemiskinan di kota ini adalah Rp 695.295,00 per kapita per bulan. Pendapatan per kapita mencapai Rp 132,57 juta per tahun dengan pertumbuhan 8,14%.
Kabupaten Padang Lawas
Kabupaten ini mencatatkan persentase kemiskinan sebesar 7,87%, berada di urutan ke-315 secara nasional. Jumlah penduduk miskin mencapai 24.960 jiwa dari total penduduk 268.427 jiwa. Garis kemiskinan di wilayah ini adalah Rp 483.395,00 per kapita per bulan. Pendapatan per kapita masyarakat mencapai Rp 65,29 juta per tahun, dengan pertumbuhan yang cukup tinggi yaitu 11,59%.
Kabupaten Simalungun
Dengan persentase kemiskinan 7,72%, Simalungun berada di urutan ke-323 secara nasional. Jumlah penduduk miskin mencapai 68.050 jiwa dari total penduduk 1.022.570 jiwa. Pendapatan per kapita masyarakatnya adalah Rp 56,00 juta per tahun, dengan pertumbuhan 11,06%. Garis kemiskinan di kabupaten ini adalah Rp 496.959,00 per kapita per bulan.
Kabupaten Toba Samosir
Kabupaten ini memiliki persentase kemiskinan 8,07%, menempatkannya di urutan ke-307 secara nasional. Jumlah penduduk miskin tercatat 15.030 jiwa dari total penduduk 219.148 jiwa. Garis kemiskinan di wilayah ini adalah Rp 531.581,00 per kapita per bulan. Pendapatan per kapita masyarakat mencapai Rp 47,46 juta per tahun.