88 Kasus Eksploitasi Anak Terjadi saat Pandemi Covid-19

1
Dwi Hadya Jayani 09/04/2021 13:48 WIB
Image Loader
Memuat...
Kasus Pengaduan Bidang Perdagangan (Trafficking) dan Eksploitasi Anak (per 31 Agustus 2020)
databoks logo
  • A Kecil
  • A Sedang
  • A Besar

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat ada 88 kasus perdagangan dan eksploitasi anak yang terjadi hingga Agustus 2020. Jumlah tersebut turun dari tahun 2019 yang sebanyak 244 kasus.

Meski demikian, kasus perdagangan dan eksploitasi anak tetap perlu menjadi perhatian pada masa pandemi virus corona Covid-19. Ini mengingat anak semakin rentan terhadap eksploitasi untuk bekerja saat pagebluk.

Berdasarkan data KPAI, ada 26 kasus anak yang dilaporkan sebagai korban eksploitasi untuk bekerja hingga Agustus 2020. Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan kasus perdagangan dan eksploitasi anak lainnya.

Sebanyak 18 kasus anak sebagai korban prostitusi, 16 kasus anak korban perdagangan (trafficking), 15 kasus anak korban eksploitasi seks komersial, 9 anak korban adopsi illegal. Sementara, ada 4 kasus anak menjadi pelaku rekrutmen seks komersial (mucikari).

(Baca: Kasus Pengaduan Anak Naik 8,3% saat Pandemi Corona)

Data Pasar

Macro update by
14 August 2026
Makro
Nilai Tukar
Komoditas
Ketenagakerjaan
Nama Nilai %
Inflasi yoy (Jul) 2,88% -0.46
Inflasi mom (Jul) -0,14% -0.58
Pertumbuhan ekonomi 5,11% +0.08
Pertumbuhan ekonomi (yoy) (Q1) 5,61% +4.08
Persentase kemiskinan (Mar) 8,07% -0.18
Gini rasio (Sem2) 0,38 0.00
Nilai Tukar USDIDR 17.828 -0.14
PDB ADHK (Q1) 3.447,70 -0.77
Neraca perdagangan (Jun) -450,50 -72.02
Ekspor Migas (Jun) 1,07 +40.52
Impor Migas (Jun) 4,56 +0.96
Ekspor (Jun) 25,46 +9.72
Impor (Jun) 25,91 +4.41
Kunjungan Wisman (Mei) 1,38 +10.69
NTP (Jul) 116,16 +1.32

Data Populer

Loading...