Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase kemiskinan di Kabupaten Lampung Selatan sebesar 12,57 persen pada tahun 2024. Angka ini sedikit turun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 12,79 persen. Dengan jumlah penduduk 1.109.649 jiwa, terdapat 132.380 jiwa penduduk miskin di kabupaten ini.
Secara historis, persentase kemiskinan di Lampung Selatan mengalami fluktuasi. Pada tahun 2004, angka kemiskinan berada di angka tertinggi yaitu 28,49 persen. Kemudian, persentase tersebut berangsur-angsur mengalami penurunan hingga mencapai titik terendah pada tahun 2024. Namun, terdapat beberapa tahun di mana persentase kemiskinan sempat mengalami kenaikan, seperti pada tahun 2006 dan 2021.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Aneka Barang dan Jasa Kab. Sukamara | 2024)
Jika dibandingkan dengan rata-rata tiga tahun terakhir (2022-2024), persentase kemiskinan Lampung Selatan saat ini lebih rendah. Rata-rata persentase kemiskinan dalam tiga tahun terakhir adalah 12,83 persen. Hal yang sama juga terjadi jika dibandingkan dengan rata-rata lima tahun terakhir (2020-2024) yang mencapai 13,31 persen. Pertumbuhan persentase kemiskinan tertinggi pernah tercatat pada tahun 2006 sebesar 5,94 persen, sedangkan pertumbuhan terendah terjadi pada tahun 2005 turun 7,76 persen.
(Baca: PDRB ADHB per Kapita di Kabupaten Malinau Periode 2019-2024)
Dibandingkan dengan kabupaten lain di Provinsi Lampung, persentase kemiskinan Lampung Selatan berada di urutan tengah. Beberapa kabupaten dengan persentase kemiskinan terdekat adalah Kabupaten Lampung Barat (10,68 persen), Kabupaten Lampung Timur (13,19 persen), Kabupaten Lampung Utara (16,92 persen), Kabupaten Pesisir Barat (12,64 persen), Kabupaten Pesawaran (11,86 persen), dan Kabupaten Way Kanan (10,43 persen).
Kabupaten Lampung Barat
Dengan persentase kemiskinan 10,68 persen, kabupaten ini menduduki peringkat ke-219 secara nasional. Jumlah penduduk miskinnya tercatat sebanyak 33.430 jiwa dari total populasi 312.376 jiwa. Garis kemiskinan di kabupaten ini adalah Rp 563.531 per kapita per bulan, dan pendapatan per kapita masyarakat mencapai Rp 31,34 juta per tahun. Pertumbuhan penduduknya tercatat 0,91 persen, sedangkan pertumbuhan penduduk miskinnya mengalami penurunan turun 3,74 persen.
Kabupaten Lampung Timur
Kabupaten ini memiliki persentase kemiskinan sebesar 13,19 persen, menempatkannya di urutan ke-141 secara nasional. Jumlah penduduk miskin di Lampung Timur mencapai 142.700 jiwa dari total penduduk 1.118.440 jiwa. Garis kemiskinan di kabupaten ini adalah Rp 497.183 per kapita per bulan, dengan pendapatan per kapita mencapai Rp 49,27 juta per tahun. Pertumbuhan penduduk di Lampung Timur tercatat sebesar 0,89 persen, sementara pertumbuhan penduduk miskinnya mengalami penurunan turun 3,75 persen.
Kabupaten Lampung Utara
Dengan persentase kemiskinan 16,92 persen, kabupaten ini berada di peringkat ke-77 secara nasional. Jumlah penduduk miskinnya mencapai 105.910 jiwa dari total penduduk 672.594 jiwa. Garis kemiskinan di kabupaten ini adalah Rp 544.994 per kapita per bulan. Pendapatan per kapita masyarakat mencapai Rp 48,21 juta per tahun. Pertumbuhan penduduk Lampung Utara tercatat sebesar 1,46 persen, sedangkan pertumbuhan penduduk miskinnya mengalami penurunan turun 1,21 persen.
Kabupaten Pesisir Barat
Persentase kemiskinan di kabupaten ini adalah 12,64 persen, menempatkannya pada urutan ke-150 secara nasional. Dari total penduduk 175.769 jiwa, terdapat 20.220 jiwa penduduk miskin. Garis kemiskinan di Kabupaten Pesisir Barat adalah Rp 566.040 per kapita per bulan, sementara pendapatan per kapita masyarakat mencapai Rp 35,62 juta per tahun. Pertumbuhan penduduknya tercatat 2,64 persen, namun pertumbuhan penduduk miskinnya mengalami penurunan signifikan turun 5,73 persen.
Kabupaten Pesawaran
Dengan persentase kemiskinan 11,86 persen, kabupaten ini menempati peringkat ke-179 secara nasional. Jumlah penduduk miskinnya adalah 55.010 jiwa dari total populasi 494.183 jiwa. Garis kemiskinan di kabupaten ini adalah Rp 524.588 per kapita per bulan, sementara pendapatan per kapita masyarakat mencapai Rp 43,30 juta per tahun. Pertumbuhan penduduknya tercatat 1,75 persen, sedangkan pertumbuhan penduduk miskinnya mengalami penurunan paling besar di antara kabupaten lain, yaitu -7,22 persen.
Kabupaten Way Kanan
Kabupaten ini memiliki persentase kemiskinan 10,43 persen, menempatkannya di urutan ke-228 secara nasional. Jumlah penduduk miskinnya mencapai 48.880 jiwa dari total penduduk 493.071 jiwa. Garis kemiskinan di kabupaten ini adalah Rp 464.717 per kapita per bulan, dan pendapatan per kapita masyarakat mencapai Rp 38,65 juta per tahun. Pertumbuhan penduduk di Way Kanan tercatat sebesar 1,13 persen, sementara pertumbuhan penduduk miskinnya mengalami penurunan turun 4,64 persen.