Garis Kemiskinan DKI Jakarta untuk pertama kalinya menembus di atas Rp 500 ribu per kapita per bulan pada Maret 2016. Badan Pusat Statistik mencatat garis kemiskinan DKI sebesar Rp 510.388 per kapita per bulan, dimana untuk garis kemiskinan makanan Rp 329.644 dan bukan makanan Rp 180.715 per kapita per bulan.
Sepanjang 2007-2016, rata-rata proporsi pengeluaran untuk makanan penduduk Jakarta sebesar 62-66 persen sementara untuk pengeluaran non makanan 34-38 persen.
Pada September 2016, garis kemiskinan atau kebutuhan hidup di Jakarta kembali naik menjadi Rp 520.690 per kapita per bulan. Adapun penduduk miskin mencapai 385,84 ribu jiwa atau 3,75 persen. Secara nasional, kebutuhan hidup Jakarta berada di urutan keempat di bawah Kepulauan Bangka Belitung (Rp 564.391) per kapita per bulan, Kalimantan Utara (Rp 530.566), dan Kalimantan Timur (Rp 526.686).