BPS: Jumlah Penduduk Miskin di Kalimantan Tengah Naik 2,48%(Data Desember 2024)
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar
Jumlah penduduk miskin di Kalimantan Tengah pada Desember 2024, bertambah 3.610 jiwa menjadi 149,24 ribu jiwa dibandingkan dengan Maret 2024. Sementara jika dibandingkan dengan Maret 2023, Jumlah penduduk miskin juga tercatat naik dari sebelumnya yang sebesar 142,17 ribu jiwa.
Naiknya jumlah penduduk miskin di provinsi ini, tidak memberikan dampak terhadap persentase penduduk miskin yang terpantau justru menurun. Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Kalimantan Tengah pada September 2024, bertambah menjadi 5,26 persen dibandingkan dengan Maret 2024. Dalam delapan semester terakhir, persentase penduduk miskin mengalami tren penurunan melanjutkan tren semester sebelumnya yang juga sedang dalam masa penurunan.
(Baca: Keadaan Angkatan Kerja di Kota Batu pada 2023)
Persentase penduduk miskin menurut provinsi adalah data mentah yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS). Data diproduksi semesteran dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 1970-2024.
Definisi penduduk miskin menurut BPS mengacu pada konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Konsep ini mengacu pada Handbook on Poverty and Inequality yang diterbitkan oleh Worldbank. Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Penduduk dikategorikan sebagai penduduk miskin jika memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Data persentase penduduk miskin Perkotaan dan Perdesaan dipublikasikan setiap maret dan September
Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin bertambah 149,24 ribu jiwa pada September 2024 dibanding Maret 2024 dan lebih tinggi dibanding Maret 2023. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan bertambah 5.170 menjadi 65.340 jiwa per September 2024. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 83.900 jiwa.
(Baca: Data Historis Rata - Rata Upah di Papua Barat Periode 2018-2023)
Kondisi kemiskinan di Kalimantan Tengah ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.623,95 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.495,6 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.145,93 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.
Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.613,49 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.519,79 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.155,78 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.570,56 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.463,84 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.155,78 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.