Pemerintah resmi mengizinkan perjalanan mudik dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster Covid-19. Survei dari JakPat menunjukkan 41% dari responden survei berencana mudik ke luar kota tahun ini.
Minggu keempat Ramadan akan menjadi waktu puncak mudik menurut survei tersebut. Sebanyak 29% dari responden yang berencana mudik menyebut akan mudik pada waktu tersebut.
Selanjutnya, 22% responden berencana mudik setelah Idul Fitri. Ada pula 19% berencana melakukan mudik pada hari Idul Fitri.
Lalu, 12% responden berencana mudik sebelum Ramadan tiba. Kemudian, 7% berencana mudik pada minggu ketiga Ramadan, 6% pada minggu kedua, dan 5% pada minggu pertama Ramadan.
Sebanyak 54% pemudik berencana menggunakan mobil pribadi, sementara 20% berencana menggunakan bis. Selanjutnya, 12% berencana menggunakan kereta api.