Korupsi merupakan salah satu masalah yang banyak dicemaskan masyarakat global. Beberapa negara bahkan paling anti terhadap aksi menggerus kesejahteraaan rakyat ini.
Denmark, Finlandia, dan Selandia Baru menjadi tiga negara yang berada di ranking pertama dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2021 yang dirilis pada Januari 2022 lalu dengan skor 88 dari 100.
IPK setiap tahunnya dikeluarkan oleh lembaga Transparency International untuk mengukur tingkat korupsi sebuah negara. Skala yang digunakan adalah skor dari 100 (bersih dari korupsi) hingga nol (sangat korup). Beberapa indikator penghitungan skor yang kredibel menjadikan IPK sebagai basis pengukuran tingkat korupsi terpercaya di seluruh dunia.
Selama beberapa tahun, ketiga negara tersebut selalu masuk peringkat teratas paling bersih dari korupsi. Tak heran jika kesejahraan rakyat di negara tersebut terbilang sejahtera dan stabil.
Indonesia menempati ranking 96 dengan skor 38 dari skala 100 dalam IPK 2021. Bukan sesuatu yang membanggakan karena IPK jadi rujukan penilaian tingkat korupsi di sebuah negara. Semakin kecil skor IPK, maka semakin minim juga kepercayaan publik terhadap negara tersebut.