Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan di Serang Capai 2,13% pada 2024
- A Kecil
- A Sedang
- A Besar
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Serang, Banten sebesar 2,13% pada 2024.
Angka tersebut turun 1,1% dari tahun sebelumnya sebesar 3,23%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir turun 0,24%.
Rata-rata PoU Indonesia sebesar 8,27% pada 2024. Berarti, PoU di Kabupaten Serang lebih rendah dibanding rata-rata nasional.
Menurut Badan Pangan Nasional (Bapanas), PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat.
Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.
Ini artinya, penduduk di Kabupaten Serang yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 2,13% dari total penduduk.
Dibanding 7 kabupaten/kota lain di Provinsi Banten, PoU di Kabupaten Serang ada di urutan ke-3. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kota Tanggerang (1,89%) dan tertinggi (urutan terakhir) yakni Kota Tangerang Selatan (3,13%).
Berikut ini daftar PoU terendah di seluruh kabupaten/kota Provinsi Banten pada 2024.
- Kota Tanggerang: 1,89%
- Kota Cilegon: 1,96%
- Kabupaten Serang: 2,13%
- Kota Serang: 2,18%
- Kabupaten Tanggerang: 2,22%
- Kabupaten Lebak: 2,52%
- Kabupaten Pandeglang: 2,7%
- Kota Tangerang Selatan: 3,13%
(Baca: Tingkat Kemiskinan Jadi Sorotan Ekonom dalam "7 Desakan Darurat Ekonomi")