Dalam beberapa tahun terakhir ada banyak kasus peredaran narkoba jenis sabu (methamphetamine) yang tertangkap di Indonesia.
Hal ini terlihat dari World Drug Report 2024 yang dirilis United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).
(Baca: Banyak Kasus Narkoba, Berapa Harga Ganja dan Sabu di Indonesia?)
Menurut laporan tersebut, sepanjang tahun 2018 pihak berwenang Indonesia menangkap atau menyita sabu dengan berat total 8,23 ribu kilogram.
Kemudian pada 2019 volume sitaannya melonjak hingga 17,9 ribu kilogram.
Setelah itu tren penyitaan sabu cenderung berkurang, meski volumenya masih berkisar ribuan kilogram per tahun seperti terlihat pada grafik.
Adapun pada Mei 2025 tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI Angkatan Laut, dan Bea Cukai menemukan lagi narkoba jenis sabu di lambung kapal KM MT Sea Dragon Tarawa.
Kapal tersebut mengangkut 67 kotak yang masing-masingnya berisi 30 kilogram sabu. Jika digabung, berat totalnya mencapai 2 ribu kilogram atau 2 ton.
Kapal pengangkut sabu ini ditangkap petugas saat sedang berlayar di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, pada Selasa (20/5/2025).
Menurut laporan Katadata.co.id, saat ini kapal tersebut diamankan di Dermaga Bea Cukai, Batam.
(Baca: Ini Uang dari Bisnis Narkotika yang Disita BNN sampai 2024)