Jumlah kasus narkotika yang ditangani Badan Narkotika Nasional (BNN) sempat melonjak signifikan sepanjang 2009-2018. Namun, sejak 2019 ada tren penurunan.
Penurunan kembali terjadi pada 2024 ketika BNN hanya menangani 651 kasus, berkurang sekitar 29% dibanding tahun sebelumnya.
Jumlah penanganan kasus pada 2024 juga menjadi yang terendah dalam sembilan tahun terakhir, seperti terlihat pada grafik.
"Tahun 2024 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi BNN dalam menjalankan tugas di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)," kata BNN dalam siaran pers (23/12/2024).
"Perkembangan situasi dunia yang begitu cepat dan tidak terduga, membuat kejahatan narkotika semakin kompleks dan sulit untuk dikendalikan, seiring dengan munculnya modus-modus baru dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang terus berkembang," lanjutnya.
Menghadapi kondisi ini BNN menyatakan akan terus melakukan penguatan, salah satunya melalui intelijen.
"Langkah penguatan intelijen dilakukan BNN melalui pembangunan big data intelijen guna mendukung kebijakan P4GN, serta intensifikasi kegiatan surveillance, peningkatan kapasitas SDM intelijen, dan penguatan drugs signature analysis," kata mereka.
Adapun secara kumulatif, selama periode 2009-2024 BNN telah menangani 9.348 kasus narkotika. Seluruh kasus ini melibatkan barang bukti dengan nilai total Rp1,13 triliun.
Selama periode 2009-2024 kasus narkotika yang ditangani BNN paling banyak berada di Sumatera Utara, yakni 691 kasus.
Posisinya diikuti Jawa Timur dengan 563 kasus, Kalimantan Timur 504 kasus, dan Sumatera Selatan 406 kasus.
(Baca: Masih Ada 27 Vonis Hukuman Mati di RI Setahun Terakhir, Narkotika Terbanyak)