Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya mengatakan, upaya penghapusan hukuman mati di Indonesia masih sulit dilakukan, walaupun sudah pembaruan melalui Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Hal ini bisa dilihat dari data KontraS yang menunjukkan bahwa masih ada 27 vonis hukuman mati yang diketok sepanjang Oktober 2022-September 2023.
"Setidaknya dalam periode ini kami menyoroti upaya penghapusan hukuman mati yang masih menghadapi jalan terjal, meskipun ini Indonesia telah memberikan terobosan mengenai pembaruan kebijakan hukuman mati yang dihadirkan melalui KUHP," tulis Dimas dalam laporan yang dipublikasikan pada peringatan Hari Hukuman Mati, Selasa (10/10/2023).
Ia juga merinci, mayoritas hukuman mati di Indonesia didominasi oleh tindak pidana narkotika, yaitu sebayak 18 vonis.
Kemudian disusul oleh tindak pidana pembunuhan berencana sebanyak 7 vonis dan kekerasan seksual 2 vonis.
Selain itu, KontraS juga menemukan bahwa Pengadilan Negeri (PN) merupakan tingkat lembaga peradilan yang paling sering menjatuhkan vonis mati, yaitu 20 vonis.
Lalu ada 3 vonis yang dijatuhkan di Pengadilan Tinggi dan 4 vonis dijatuhkan oleh Mahkamah Agung.
"Berdasarkan data tersebut, kami menilai bahwa pemerintah Indonesia masih pasif dalam menyikapi tren global yang secara jelas telah menunjukkan penurunan vonis hukuman mati," jelas Dimas.
Dari catatan KontraS, sebanyak 112 negara telah menghapus pidana mati dari hukuman pidananya. Sementara, terdapat 23 negara yang masih mengatur pidana mati dalam hukuman pidananya, namun sama sekali tidak pernah menjatuhkan pidana mati kepada terdakwa tindak pidana.
Adapun Indonesia menjadi salah satu dari 55 negara yang masih mempertahankan hukuman mati.
"Fenomena di belahan dunia sejatinya menjadi catatan penting bagi pemerintah Indonesia untuk juga melakukan moratorium hukuman mati secara nasional dan mempersiapkan langkah yang tepat terkait dengan pidana mati," ungkap Dimas.
(Baca juga: 168 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Terbanyak di Malaysia)