Tak sedikit keluarga Indonesia yang menemui hambatan dalam pendaftaran pendidikan anak usia dini (PAUD) beserta fasilitasnya meski sudah berminat mendaftarkannya.
Ini terlihat dari hasil survei World Bank yang menunjukkan bahwa 89% dari 2.341 responden dalam sampel rumah tangga tidak tertarik untuk mendaftarkan anak-anak mereka di fasilitas tersebut. Namun 11% responden sisanya yang bersedia mendaftarkan anak-anak mereka melaporkan bahwa mereka tidak dapat melakukannya.
Kendala terbesar adalah terkait ketersediaan penitipan anak, dipilih 39,6% responden. World Bank menyebut, ketersediaan penitipan anak di lembaga merupakan langkah awal untuk mengurangi ketergantungan pada pengaturan informal.
World Bank memberi contoh, bayi dan balita lebih mungkin untuk tinggal di rumah karena kombinasi antara preferensi orang tua dan terbatasnya ketersediaan fasilitas, terutama lembaga formal, yang dapat mengakomodasi mereka.
"Selama tahun-tahun awal ini, keluarga biasanya tidak punya banyak pilihan selain memobilisasi berbagai sumber dukungan penitipan anak informal," tulis World Bank dalam laporan Ekonomi Perawatan di Indonesia: Jalan Menuju Partisipasi Ekonomi dan Kesejahteraan Perempuan yang diterima Databoks, Selasa (3/9/2024).
Selain itu soal keterjangkauan, contohnya biaya layanan terlalu tinggi yang dipilih 25,5% responden.
Responden juga menyoroti masalah kualitas, dipilih 18,9%. Selain itu soal kemudahan, seperti lokasi fasilitas penitipan anak yang disukai tidak strategis (6,7%) dan kesulitan membawa dan menjemput anak dari penitipan (4,8%).
Kendala teknis pun menjadi kekhawatiran, seperti jam operasional tidak sesuai dengan tanggung jawab anggota rumah tangga (2%) dan kuota di fasilitas PAUD kurang mencukupi (1,2). Ada juga masalah anak tidak diterima di pusat penitipan anak (0,8%).
World Bank menyebut, ada juga peran preferensi orang tua, yang sebagian besar didukung oleh norma-norma sosial yang mengatur distribusi peran pengasuhan dalam keluarga dan masyarakat, yang mungkin merupakan kendala yang paling mengikat dalam beberapa konteks.
"Oleh karena itu, pilihan pengasuhan anak secara kelembagaan tidak mungkin sepenuhnya menggantikan pengaturan informal dalam waktu dekat," kata World Bank.
Survei pengasuh rumah tangga terkait hambatan pendaftaran penitipan pengasuhan atau PAUD melibatkan 262 responden yang bersedia mendaftarkan anak-anak mereka di PAUD tetapi tidak melakukannya. Opsi survei dipilih berganda.
(Baca juga: Ayah hingga PAUD, Sumber Dukungan Pengasuhan Anak Bagi Ibu)