Litbang Kompas menggelar survei terkait kepuasan publik terhadap kinerja lembaga Kejaksaan dalam berbagai bidang.
Dalam bidang penuntutan, mayoritas atau 56,1% responden merasa puas, sedangkan 36,6% tidak puas.
Kemudian dalam hal penyidikan, mayoritas atau 55,9% responden menilai kinerja Kejaksaan memuaskan, dan 32,4% tidak puas.
"Publik sudah menilai positif Kejaksaan dalam hal melakukan penuntutan dan penyidikan sebagai kewenangan dan tugas yang melekat dari lembaga ini," kata tim Litbang Kompas dalam laporannya, Senin (22/7/2024).
Namun, dalam hal pemberantasan korupsi dan penegakan hukum, mayoritas responden tidak puas seperti terlihat pada grafik.
Litbang Kompas juga turut menyurvei pendapat publik terkait hal-hal yang perlu dilakukan Kejaksaan untuk meningkatkan kualitas jaksa.
Hasilnya, mayoritas atau 36,9% responden menilai praktik nepotisme di Kejaksaan perlu dihilangkan, 31,3% menyatakan perlu meningkatkan kualitas pendidikan jaksa, dan 25,1% menyarankan rekrutmen jaksa yang lebih transparan.
"Jika dilihat substansinya, ketiga atensi publik ini bermuara pada pembenahan fondasi internal Kejaksaan," kata tim Litbang Kompas.
Jajak pendapat ini melibatkan 534 responden di 38 provinsi Indonesia yang dipilih secara acak dan proporsional.
Survei digelar pada 18-20 Juni 2024 melalui wawancara telepon. Toleransi kesalahan survei (margin of error) sekitar 4,22% dan tingkat kepercayaan 95%, dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
(Baca: Peringkat Citra Positif Lembaga Negara, KPK Terbawah)