Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase kemiskinan di Kabupaten Lombok Utara pada 2024 sebesar 23,96%. Ini sedikit turun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 25,8%. Dengan jumlah penduduk 268.186 jiwa, angka kemiskinan ini menempatkan Lombok Utara pada peringkat ke-39 secara nasional.
Dalam rentang waktu 2010-2024, persentase kemiskinan di Lombok Utara fluktuatif. Angka tertinggi terjadi pada 2010 sebesar 43,12%, sementara angka terendah terjadi pada 2024 ini. Pertumbuhan angka kemiskinan terendah terjadi pada 2019 dengan 0,69%, dan pertumbuhan tertinggi terjadi pada 2011 dengan -8,93%. Dibandingkan rata-rata 3 tahun terakhir (2022-2024), angka kemiskinan saat ini lebih baik.
(Baca: Jumlah Penduduk Miskin di Kalimantan Barat | 2024)
Jika dibandingkan dengan kabupaten lain di Nusa Tenggara Barat, Lombok Utara memiliki persentase kemiskinan yang lebih tinggi dari Kabupaten Bima (13,88%), Kabupaten Lombok Timur (14,51%), dan Kabupaten Sumbawa (12,87%). Namun, jumlah penduduk miskin di Lombok Utara (56.430 jiwa) lebih sedikit dibandingkan Kabupaten Bima (72.920 jiwa) dan Kabupaten Sumbawa (63.000 jiwa).
Kabupaten Bima
Kabupaten Bima menempati urutan ke-125 secara nasional dalam persentase kemiskinan. Jumlah penduduk miskin tercatat 72.920 jiwa dari total penduduk 541.319 jiwa. Garis kemiskinan di Bima mencapai Rp 451.386 per kapita per bulan, dengan pertumbuhan 5,14%. Pendapatan per kapita mencapai Rp 27,15 juta per tahun, tumbuh 4,26%. Angka kemiskinan 13,88% dengan pertumbuhan -3,54% menunjukkan adanya perbaikan kondisi ekonomi di wilayah ini, meskipun jumlah penduduk miskin masih signifikan dibandingkan total penduduk.
(Baca: Jumlah Penduduk dan Persentase Kemiskinan di Kabupaten Aceh Jaya | 2004 - 2024)
Kabupaten Lombok Timur
Dengan persentase kemiskinan 14,51%, Lombok Timur berada di peringkat ke-106 secara nasional. Jumlah penduduk miskin mencapai 185.030 jiwa, jauh lebih tinggi dibandingkan Lombok Utara, dari total populasi 1.427.856 jiwa. Garis kemiskinan di Lombok Timur tercatat Rp 583.957 per kapita per bulan, dengan pertumbuhan 6,87%. Pendapatan per kapita mencapai Rp 18,59 juta per tahun, tumbuh 5,23%. Pertumbuhan kemiskinan -7,17% diimbangi garis kemiskinan tinggi dengan pertumbuhan 6,87%, menggambarkan keseimbangan yang harus diperhatikan agar tidak memberatkan warga miskin.
Kabupaten Sumbawa
Kabupaten Sumbawa mencatatkan persentase kemiskinan sebesar 12,87% dan menempati urutan ke-148 di Indonesia. Jumlah penduduk miskin mencapai 63.000 jiwa dari total penduduk 526.008 jiwa. Garis kemiskinan tercatat Rp 477.774 per kapita per bulan, menunjukkan pertumbuhan 8,10%. Pendapatan per kapita mencapai Rp 34,51 juta per tahun, dengan pertumbuhan 4,35%. Kabupaten ini mengalami pertumbuhan kemiskinan -7,48% yang merupakan penurunan tertinggi dibandingkan kabupaten lainnya di Nusa Tenggara Barat yang berdekatan dengan Lombok Utara dalam persentase kemiskinan.