Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase kemiskinan di Kabupaten Puncak Jaya pada tahun 2024 sebesar 35,94%, meningkat tipis 0,34% dari tahun sebelumnya. Dengan jumlah penduduk 219.995 jiwa, terdapat 48.780 penduduk miskin di kabupaten ini.
Secara pertumbuhan, angka kemiskinan di Puncak Jaya naik 0,96%. Dibandingkan dengan kabupaten lain di Papua Tengah, Puncak Jaya berada di urutan ke-7 untuk persentase penduduk miskin. Pertumbuhan penduduk miskin di Puncak Jaya lebih rendah dibandingkan kabupaten lain di Papua Tengah seperti Mimika dan Paniai.
(Baca: Penduduk Kabupaten Tulungagung Mengeluarkan Rp317 per Kapita per Minggu untuk Membeli Sawi Hijau)
Data historis menunjukkan fluktuasi angka kemiskinan di Puncak Jaya. Persentase kemiskinan tertinggi terjadi pada tahun 2006 sebesar 54,21% dan terendah pada tahun 2020 sebesar 34,74%. Pertumbuhan angka kemiskinan terendah tercatat pada tahun 2008 yaitu -8,84% dan tertinggi pada tahun 2005 sebesar 5,01%. Saat ini, Puncak Jaya berada di urutan ke-7 secara nasional untuk persentase kemiskinan, membaik dari urutan ke-11 pada tahun 2009. Rata-rata persentase kemiskinan 3 tahun terakhir adalah 35,95%, sedikit lebih tinggi dari angka saat ini. Dibandingkan 5 tahun terakhir, rata-rata persentase kemiskinan adalah 35,59%.
Jika dibandingkan dengan kabupaten lain di Papua Tengah yang memiliki persentase kemiskinan berdekatan, Puncak Jaya berada di antara Kabupaten Puncak dan Kabupaten Paniai. Kabupaten Deiyai memiliki persentase kemiskinan tertinggi, sedangkan Mimika terendah.
Kabupaten Deiyai
Kabupaten Deiyai mencatatkan persentase penduduk miskin sebesar 39,01%, menempatkannya pada peringkat ke-2 se-Indonesia. Jumlah penduduk miskin di kabupaten ini mencapai 30.850 jiwa dari total populasi 92.399 jiwa. Garis kemiskinan di Deiyai adalah Rp 770.492 per kapita per bulan. Pendapatan per kapita mencapai Rp 16,59 juta per tahun. Pertumbuhan penduduk miskin sedikit lebih rendah dibandingkan kabupaten lain di Papua Tengah, sedangkan pertumbuhan pendapatan per kapita menunjukkan peningkatan.
Kabupaten Dogiyai
Persentase kemiskinan di Dogiyai adalah 30,03%, menempati urutan ke-16 secara nasional. Jumlah penduduk miskinnya mencapai 30.420 jiwa dari total 116.333 jiwa. Garis kemiskinan di kabupaten ini adalah Rp 709.423 per kapita per bulan. Pendapatan per kapita Dogiyai tercatat sebesar Rp 13,16 juta per tahun. Pertumbuhan jumlah penduduk miskin di Dogiyai termasuk yang tertinggi dibandingkan wilayah sekitar.
(Baca: Statistik Penduduk Beragama Katolik di Kota Lubuk Linggau 2015-2024)
Kabupaten Mimika
Dengan persentase kemiskinan 14,18%, Mimika menduduki peringkat 116 secara nasional. Kabupaten ini memiliki 32.090 penduduk miskin dari total populasi 315.995 jiwa. Garis kemiskinan di Mimika relatif tinggi, mencapai Rp 1.09 juta per kapita per bulan. Pendapatan per kapita di Mimika adalah yang tertinggi di antara kabupaten tetangga, mencapai Rp 446,33 juta per tahun dan mengalami pertumbuhan signifikan.
Kabupaten Nabire
Kabupaten Nabire mencatatkan persentase kemiskinan sebesar 24,00% dan berada di urutan ke-38 di Indonesia. Jumlah penduduk miskin di Nabire mencapai 36.020 jiwa dari total populasi 178.006 jiwa. Garis kemiskinan di Nabire adalah Rp 833.652 per kapita per bulan. Pendapatan per kapita Nabire sebesar Rp 85,36 juta per tahun. Pertumbuhan jumlah penduduk miskin di Nabire cukup stabil, demikian pula dengan pertumbuhan pendapatan per kapitanya.
Kabupaten Paniai
Kabupaten Paniai memiliki persentase kemiskinan 37,07%, menduduki peringkat ke-5 di Indonesia. Jumlah penduduk miskinnya mencapai 64.340 jiwa dari total populasi 124.835 jiwa. Garis kemiskinan di Paniai adalah Rp 711.078 per kapita per bulan. Pendapatan per kapita di Paniai termasuk yang terendah di antara kabupaten tetangga, yaitu Rp 22,57 juta per tahun. Pertumbuhan jumlah penduduk miskin di Paniai cukup tinggi.
Kabupaten Puncak
Kabupaten Puncak memiliki persentase kemiskinan 37,49% dan berada di urutan ke-4 secara nasional. Jumlah penduduk miskinnya mencapai 43.730 jiwa dari total populasi 177.617 jiwa. Garis kemiskinan di Puncak adalah Rp 888.666 per kapita per bulan. Pendapatan per kapita Puncak terendah dibandingkan kabupaten lain, tercatat sebesar Rp 14,46 juta per tahun.