Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase kemiskinan di Kabupaten Puncak Jaya pada tahun 2024 sebesar 35,94 persen, meningkat 0,34 persen dari tahun sebelumnya. Dengan jumlah penduduk 219.995 jiwa, terdapat 48.780 penduduk miskin di kabupaten ini.
Pertumbuhan persentase kemiskinan di Puncak Jaya sebesar 0,96 persen, berada di urutan ke-7 tertinggi di Indonesia. Dibandingkan kabupaten lain di Papua Tengah, Puncak Jaya menunjukkan tingkat kemiskinan yang perlu perhatian khusus. Jumlah penduduk miskin juga mengalami peningkatan sebesar 1.280 jiwa dari tahun sebelumnya.
(Baca: Persentase Penduduk Miskin di Perdesaan Periode 2013-2025)
Data historis menunjukkan fluktuasi angka kemiskinan di Puncak Jaya. Persentase kemiskinan tertinggi terjadi pada tahun 2006 sebesar 54,21 persen, sementara terendah pada tahun 2020 sebesar 34,74 persen. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada tahun 2005 sebesar 5,01 persen dan terendah pada tahun 2008 turun 8,84 persen. Urutan kemiskinan di tingkat nasional juga bervariasi, pernah menduduki peringkat ke-3 dan kini berada di urutan ke-7. Rata-rata persentase kemiskinan dalam 3 tahun terakhir adalah 36,08 persen, dan dalam 5 tahun terakhir adalah 35,7 persen.
Jika dibandingkan dengan kabupaten lain di Papua Tengah yang memiliki tingkat kemiskinan berdekatan, Puncak Jaya memiliki persentase kemiskinan yang relatif tinggi. Kabupaten Deiyai memiliki persentase 39,01 persen, Dogiyai 30,03 persen, Mimika 14,18 persen, Nabire 24 persen, Paniai 37,07 persen, dan Puncak 37,49 persen.
Kabupaten Deiyai
Deiyai mencatatkan persentase kemiskinan 39,01 persen, berada di urutan ke-2 secara nasional. Jumlah penduduk miskin mencapai 30.850 jiwa dari total 92.399 penduduk. Pertumbuhan jumlah penduduk miskin sedikit naik 2,22 persen. Garis kemiskinan di Deiyai mencapai Rp 770,49 ribu per kapita per bulan, dengan pertumbuhan 8,56 persen. Pendapatan per kapita mencapai Rp 16,59 juta per tahun, meningkat 4,31 persen.
Kabupaten Dogiyai
Dogiyai memiliki persentase kemiskinan 30,03 persen, menempati urutan ke-16 di Indonesia. Jumlah penduduk miskin sebanyak 30.420 jiwa dari total 116.333 penduduk. Pertumbuhan penduduk miskin naik 3,75 persen. Garis kemiskinan di Dogiyai tercatat Rp 709,42 ribu per kapita per bulan, tumbuh 8,64 persen. Pendapatan per kapita mencapai Rp 13,16 juta per tahun, naik 5,16 persen.
(Baca: 4,81% Penduduk di Kabupaten Hulu Sungai Utara Masuk Kategori Miskin)
Kabupaten Mimika
Persentase kemiskinan di Mimika adalah 14,18 persen, menduduki peringkat ke-116 secara nasional. Jumlah penduduk miskin tercatat 32.090 jiwa dari total 315.995 penduduk dan jumlah penduduknya tumbuh 5,87 persen. Garis kemiskinan di Mimika mencapai Rp 1,09 juta per kapita per bulan, tumbuh 4,06 persen. Pendapatan per kapita tertinggi dibandingkan kabupaten lain mencapai Rp 446,33 juta per tahun, tumbuh 13,93 persen.
Kabupaten Nabire
Nabire memiliki persentase kemiskinan 24 persen, menempati urutan ke-38 di Indonesia. Jumlah penduduk miskin sebanyak 36.020 jiwa dari total 178.006 penduduk, dengan pertumbuhan 3,42 persen. Garis kemiskinan di Nabire mencapai Rp 833,65 ribu per kapita per bulan, tumbuh 8,02 persen. Pendapatan per kapita mencapai Rp 85,36 juta per tahun, meningkat 9,54 persen.
Kabupaten Paniai
Paniai mencatatkan persentase kemiskinan 37,07 persen, berada di urutan ke-5 secara nasional. Jumlah penduduk miskin mencapai 64.340 jiwa dari total 124.835 penduduk, jumlah penduduk miskin tumbuh 5,23 persen. Garis kemiskinan di Paniai mencapai Rp 711,08 ribu per kapita per bulan, tumbuh 8,57 persen. Pendapatan per kapita mencapai Rp 22,57 juta per tahun, tumbuh 4,72 persen.
Kabupaten Puncak
Puncak memiliki persentase kemiskinan 37,49 persen, menempati urutan ke-4 di Indonesia. Jumlah penduduk miskin sebanyak 43.730 jiwa dari total 177.617 penduduk. Jumlah penduduk tumbuh 4,09 persen. Garis kemiskinan di Puncak mencapai Rp 888,67 ribu per kapita per bulan, tumbuh 6,19 persen. Pendapatan per kapita mencapai Rp 14,46 juta per tahun, meningkat 4,94 persen.