Berdasarkan data Balai Besar Kerajinan dan Batik (BBKB) Kementerian Perindustrian, ada sekitar 3.159 unit usaha batik yang tercatat di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, industri batik skala besar-sedang berjumlah 208 unit (tahun 2021), dan usaha batik skala mikro-kecil menengah berjumlah 2.951 unit (tahun 2018).
Jika dirinci lagi, usaha batik yang berskala mikro jumlahnya mencapai 1.794 unit, paling banyak dibanding kelas usaha lainnya. Kemudian kelas usaha kecil ada 815 unit, dan kelas usaha menengah 342 unit.
Adapun UNESCO telah menetapkan batik Indonesia sebagai Intangible Cultural Heritage of Humanity atau Warisan Budaya Tak Benda sejak 2009.
Batik dinilai punya banyak peran dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Bukan hanya sebagai pakaian sehari-hari, tapi juga sebagai busana dalam acara dan ritual-ritual penting.
"Bayi digendong dengan kain batik yang dihiasi simbol untuk membawa keberuntungan bagi anak, dan orang mati diselimuti batik pemakaman. Batik biasa digunakan di lingkungan bisnis, akademis, serta dipakai dalam upacara pernikahan, perayaan kehamilan, dan pertunjukan kesenian," jelas UNESCO dalam situs resminya.
Batik juga dianggap sebagai karya budaya yang merekam sejarah interaksi antara masyarakat Nusantara dengan bangsa-bangsa lain.
"Keragaman pola kain batik mencerminkan berbagai pengaruh, mulai dari kaligrafi Arab, karangan bunga Eropa, burung phoenix Cina, burung merak India atau Persia, hingga bunga sakura Jepang," papar UNESCO.
(Baca: Inilah Sebaran Perusahaan Batik di Indonesia, Jawa Mendominasi)