Laporan World Drug Report 2022 yang dirilis United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menunjukkan bahwa ganja merupakan jenis narkoba yang paling banyak digunakan di dunia. Tercatat, ada sebanyak 209 juta pengguna ganja secara global pada 2020.
Studi ini menemukan bahwa adanya peningkatan dalam konsumsi alkohol, tembakau, dan ganja, terutama selama masa pembatasan wilayah (lockdown). “Peningkatan konsumsi ganja secara keseluruhan, sebagian besar karena peningkatan frekuensi dan kuantitas yang digunakan oleh pengguna yang ada (sebelumnya) bukan karena pengguna baru,” demikian dikutip dari laporan tersebut.
Pengguna ganja paling banyak berada di kawasan Amerika sebanyak 66,64 juta pengguna pada 2020. Kemudian di Asia ada sekitar 60,8 juta, Afrika 49,2 juta, Eropa 29,26 juta, dan Oseania 3,26 juta pengguna.
Menurut UNODC, secara global sekitar dua per tiga pengguna ganja berjenis kelamin laki-laki dan sepertiga sisanya perempuan.
Selain ganja, opiod alias obat penghilang rasa sakit adalah jenis narkoba yang paling banyak digunakan di dunia. Jumlah pengguna obat ini mencapai 61 juta pengguna.
Berikutnya, amfetamin merupakan jenis narkoba yang paling banyak digunakan ketiga, yakni sebanyak 34 juta orang. Kemudian, posisinya diikuti oleh kokain sebanyak 21 juta pengguna dan ekstasi sebanyak 20 juta pengguna.
Adapun seluruh pengguna dalam laporan ini merupakan populasi yang mengonsumsi narkoba untuk kepentingan nonmedis.
(Baca: Ada 209 Juta Pengguna Ganja di Seluruh Dunia pada 2020)