Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan di Puncak Jaya Naik 4,24% dalam 5 Tahun Terakhir

1
Irfan Fadhlurrahman 15/05/2026 08:35 WIB
Image Loader
Memuat...
Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah (2017-2025)
databoks logo
  • A Kecil
  • A Sedang
  • A Besar

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah mencapai 25,1% pada 2025.

Angka tersebut naik 8,13% dari tahun sebelumnya sebesar 16,97%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir naik 4,24%.

Rata-rata PoU Indonesia sebesar 7,89% pada 2025. Berarti, PoU di Kabupaten Puncak Jaya lebih tinggi dibanding rata-rata nasional.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendefinisikan PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat.

Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.

Ini artinya, penduduk di Kabupaten Puncak Jaya yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 25,1% dari total penduduk.

Dibanding 7 kabupaten/kota lain di Provinsi Papua Tengah, PoU di Kabupaten Puncak Jaya ada di urutan ke-3. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kabupaten Nabire (20,19%) dan tertinggi (urutan terakhir) yakni Kabupaten Deiyai (48,28%).

Berikut ini daftar PoU terendah di seluruh kabupaten/kota Provinsi Papua Tengah pada 2025.

  1. Kabupaten Nabire: 20,19%
  2. Kabupaten Mimika: 20,85%
  3. Kabupaten Puncak Jaya: 25,1%
  4. Kabupaten Intan Jaya: 31,02%
  5. Kabupaten Paniai: 39,89%
  6. Kabupaten Dogiyai: 46,4%
  7. Kabupaten Puncak: 48,22%
  8. Kabupaten Deiyai: 48,28%

(Baca: Angka Ketimpangan Ekonomi RI Sejak 2019, Kini Turun pada 2025)

Data Populer

Loading...